Upaya pengawasan dan penindakan, imbuhnya terus dilakukan pihak Korlantas Polri.
Kendati demikian, kejadian-kejadian itu tidak pernah hilang.
Sejak 2018, pihaknya bahkan sudah menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tidak ribet.
Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?
Korlantas juga membangun aplikasi electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional untuk memutus interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di jalan, sebagai salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Akan tetapi, terbatasnya jumlah kamera ETLE berdampak pada meningkatnya pelanggaran pada ruas jalan yang tidak dilengkapi ETLE.
Terlepas dari itu, Taslim berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Atas nama diri pengemban fungsi Lantas saya menyampaikan permohonan maaf," tutup dia.
Baca juga: Mengenal Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dari Rekam Jejak hingga Harta Kekayaan...