Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Polisi-polisi Bermasalah Viral, Ada Apa?

Kompas.com - 02/11/2021, 10:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

BANYAK dari kita mungkin bertanya-tanya, ada apa dengan polisi Indonesia? Belakangan, sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan polisi viral di media sosial.

Macam-macam kasusnya. Ada oknum polisi yang diduga menjadi otak kasus perampokan mobil milik seorang mahasiswa di Bandar Lampung, Lampung.

Selang beberapa hari, ada kabar soal Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang diduga terlibat kasus asusila dengan anak seorang tersangka yang tengah ditangani jajarannya.

Chat mesum antara Kapolsek anak tersangka beredar. Kapolsek mengajak anak tersangka untuk berbuat asusila dengan iming-iming ayahnya yang menjadi tersangka kasus pencurian sapi akan dibebaskan. Kapolsek dan anak tersangka dua kali bertemu di hotel.

Kapolsek pun diberhentikan dengan tidak hormat aliat dipecat. Kapolsek menyatakan banding dalam sidang etik kepolisian yang digelar di Polda Sulawesi Tengah.

Masih ada kasus lain. Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, menganiaya bawahannya. Video CCTV yang menunjukkan kapolres menendang dan memukul bawahannya viral di media sosial.

Ada pula polisi yang menembak mati rekannya sesama polisi. Alasannya, persoalan pribadi.

Baca juga: Dukung Kapolri untuk Potong Kepala Sekaligus Ekor Ikan yang Busuk

Cukup laporkan lewat Android dan iOS

Saya mendatangi dua institusi untuk mengulas persoalan ini: Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Apa yang terjadi dengan Polri? Bagaimana strategi penanganannya?

Saya mendatangi dan melihat langsung Kantor Pelayanan Aduan Masyarakat di Mabes Polri dan mewawancarai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Saya mencoba melakukan pelaporan untuk mengetahui bagaimana cara melapor. Ternyata, untuk membuat laporan ke Divpropam sama sekali tidak harus datang ke kantor polisi. 

Cukup mengunduh aplikasi Propam Presisi di Android maupun iOS. Semua mekanisme laporan tersedia di sana. Aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 10 ribu kali di Google Play dengan rating 4,3. 

Saya mencoba melakukan pelaporan via aplikasi Android. Laporan bisa dilihat realtime. Kita bisa melihat setiap perkembangan tindak lanjut laporan kita.  Luar biasa.

Tapi, pertanyaannya, jika insfrastruktur pelaporan sudah baik, bagaimana dengan output perilaku Polri yang beberapa pekan terakhir ini marak disorot?

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan kepada saya, pihaknya terus memantau setiap laporan. Semua laporan ditindaklanjuti. Tidak menunggu sampai viral.

"Viral itu konsekuensi dari percepatan zaman yang terjadi saat ini. Oleh karenanya, kami harus bergerak cepat," kata Irjen Ferdy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com