Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Emisi Kendaraan Bermotor: Prosedur, Ketentuan, Biaya, dan Dendanya

Kompas.com - 01/11/2021, 10:29 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Biaya uji emisi

Biaya uji emisi mobil bervariasi.

Dikutip dari laman resmi Auto2000, jaringan dealer dan bengkel milik Astra ini membanderol biaya uji emisi mobil sebesar Rp 150.000.

Biaya tersebut hanya untuk harga uji emisi (biaya uji emisi mobil Jakarta). Belum termasuk biaya untuk servis kendaraan dan kebutuhan lainnya.

Sementara itu, Service Departement Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Ratno Yunanto mengatakan, Daihatsu mengenakan tarif Rp 165.000 untuk tes emisi gas buang.

Baca juga: Viral, Video Geng Motor Ugal-ugalan di Cianjur, Bagaimana Ceritanya?

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membenarkan bahwa tarif uji emisi bisa berbeda-beda sesuai dengan perhitungan masing-masing bengkel.

Akan tetapi, untuk layanan uji emisi yang disediakan langsung oleh pemerintah, ialah bebas biaya alias gratis.

"Saat ini, biaya untuk uji emisi sepeda motor antara Rp 50.000 sampai Rp 60.000. Namun bisa juga jadi satu kesatuan dengan biaya servis rutin," kata dia mengutip Kompas.com, 28 Oktober 2021.

Baca juga: Mengintip Motor Terbang Buatan Startup Jepang, Dibanderol Rp 9,6 M

(Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin, Ruly Kurniawan | Editor: Nursita Sari, Agung Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com