Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Menwa, Sejarah, Syarat, dan Tugas Resimen Mahasiswa?

Kompas.com - 27/10/2021, 09:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Resimen mahasiswa atau Menwa ramai menjadi perbincangan dalam beberapa hari ini. 

Hal itu setelah salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) meninggal saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Menwa. 

Mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra (21) meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS pada Minggu (24/10/2021) malam di kawasan Jurug, Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Mahasiswa UNS dalam Diklatsar Menwa, Panitia: Sempat Mengeluh Keram dan Sakit Punggung

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta saat ini sedang mendalami penyebab kematian Gilang, termasuk untuk mengungkap apakah yang bersangkutan meninggal karena kekerasan.

Proses otopsi terhadap jenazah Gilang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi, Surakarta, pada Senin (25/10/2021).

Lantas, bagaimana sejarah dan mengapa ada organisasi Menwa di kampus?

Sejarah Menwa

Dilansir dari laman polkam.go.id, 25 Mei 2018, Menwa merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dapat menjadi tombak dalam meningkatkan kesadaran bela negara di kalangan mahasiswa.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) saat itu, Arief P. Moekiyat.

Sejarah Menwa bisa ditarik ke tahun 1959. Hal itu saat Panglima Divisi Siliwangi Kolonel RA Kosasih mengerahkan mahasiswa untuk menyambut Presiden Sukarno di Lanud Husein Sastranegara, Bandung.

Sukarno merasa terkesan, namun juga heran dengan pasukan yang dikerahkan Kosasih tersebut. Sukarno kemudian menanyakan hal itu kepada Kosasih.

"Kos, itu tadi pasukan dari mana, kok nggak pakai tanda pangkat?," tanya Sukarno.

"Itu tadi pasukan Resimen Mahasiswa yang sedang dipersiapkan untuk membentuk Operasi Pagar betis guna menumpas gerombolan Darul Islam/TII Kartosoewirjo," jawab Kosasih dikutip dari Historia.id (26/10/2021).

Selanjutnya, Resimen mahasiswa tersebut menjadi Batalion Wajib Latih (Wala) yang terdiri dari mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat yang dilatih Divisi Siliwangi dari 13 Juni hingga 14 September 1959.

Baca juga: Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar Menwa, Rektorat UNS: Kami Marah Betul

 

Kedekatan Menwa dan militer

Kedekatan Menwa dengan militer berdampak pada penampilan dan sikap para anggotanya.

"Penampilan dan tata cara organisasi yang militeristik membuat Menwa kerap disangkutpautkan dengan kekerasan, sehingga menimbulkan sikap tidak bersahabat dari rekan mahasiswa yang lain," tulis Raditya Christian Kusumabrata.

Raditya menulis skripsi di Prodi Ilmu Sejarah FIB UI pada tahun 2011 dengan judul "Resimen Mahasiswa Sebagai Komponen Cadangan Pertahanan 1963-2000: Pembentukan Resimen Mahasiswa Mahawarman".

Baca juga: Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Tuntutan penghapusan Menwa

Pada 1994 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang mengeluarkan pernyataan keprihatinan seiring berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Menwa.

Tuntutan penghapusan datang dari Kelompok Cipayung terdiri dari PB HMI, GMNI, PMKRI dan GMKI.

Tuntutan pembubaran menwa datang dari IAIN Walisongo Semarang setelah mahasiswanya dianiaya anggota Menwa.

Pada 2000 melalui referendum, mahasiswa IAIN Walisongo menolak keberadaan Menwa di kampusnya.

Keberhasilan IAIN Walisongo Semarang menjadi pemicu tindakan serupa di banyak perguruan tinggi lain di Indonesia.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pertahanan, Menteri pendidikan nasional, dan Menteri Dalam Negeri kemudian menetapkan Menwa sebagai UKM.

Sehingga pembinaan Menwa sebagai UKM diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi sejak 11 Oktober 2000. 

Kendati Menwa tidak lagi di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan, namun aktivitas Menwa masih ada yang menjalin kerjasama dengan Komando Kewilayahan TNI.

Baca juga: 5 Fakta Terkait Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa UNS

 

Komponen cadangan rakyat terpilih

Mengutip laman milik Menwa UNS, peran mahasiswa dinilai penting dalam menjaga bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, eksistensi Menwa diperlukan sebagai komponen cadangan rakyat terpilih.

Berbagai upaya dilakukan untuk menyelaraskan tugas dan fungsinya agar sejalan dengan dinamika perguruan tinggi.

Menwa merupakan UKM yang menampung menampung minat dan bakat mahasiswa di bidang bela negara.

Sementara itu, dihimpun dari laman Menwa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta, Menwa menjadi salah satu kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Baca juga: Meninggal Saat Diklatsar Menwa UNS, Jenazah Gilang Diotopsi

Tugas Menwa

Untuk markas komando satuan Menwa sendiri bertempat di kesatuan masing-masing yang anggotanya adalah mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus tersebut.

Di kampus, Menwa diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dengan UKM lain dan berada langsung di bawah rektorat.

Sebagai komponen pertahanan negara bertugas merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa pada setiap propinsi daerah tingkat I, untuk melaksanakan fungsi sebagai komponen cadangan negara.

Menwa sebagai komponen perlindungan masyarakat bertugas merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa pada setiap propinsi daerah tingkat I, untuk melaksanakan fungsi sebagai linmas.

Kemudian, sebagai UKM khusus di perguruan tinggi, membantu terlaksananya pembinaan kesadaran bela negara serta kelancaran kegiatan dan program lainnya di peguruan tinggi.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar Menwa UNS, Panitia Acara Diperiksa Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com