Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memproses pencairan bantuan subsidi upah atau subsidi gaji bagi para buruh/karyawan.
Data penerima yang digunakan oleh Kemnaker berdasarkan pada catatan dan yang telah terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait dengan syarat penerima yang tertulis pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Rekrutmen PT KAI 2021
Setelah lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, maka selanjutnya dilakukan validasi administrasi terhadap data penerima, kelengkaan, kesesuaian format, dan duplikasi data oleh Kemnaker.
Jika lolos, bantuan akan disalurkan langsung ke penerima melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.