Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai mengatakan, hasil analisis yang dilakukan BMKG dan BIG tersebut nantinya dapat dipergunakan oleh Keraton Yogyakarta secara luas dalam pengelolaan kawasan Gunung Merapi dan kawasan Kagungan Dalem dan kebijakan pengelolaan Kawasan Kagungan Dalem.
Selain itu, tindak lanjut lainnya yakni membangun komunikasi intensif dengan Provinsi Jawa Tengah termasuk dalam sharing data yang diperlukan dalam analisis perubahan penutup lahan pada Kawasan Gunung Merapi.
Pihak Keraton Yogyakarta sendiri berjanji akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terkait dengan adanya perubahan penutup lahan di kawasan Merapi tersebut.
Baca juga: Banjir Semarang, Apa Penyebabnya? Ini Analisis Ahli Hidrologi UGM...
Hal itu diungkapkan Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi (GKR) Mangkubumi sewaktu mengunjungi kawasan Bendungan Kali Gendol Yogyakarta bersama dengan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai, Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG Lien Rosalina pada Sabtu (10/10/2021).
GKR Mangkubumi menjelaskan, kawasan Gunung Merapi secara administrasi ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga sebagian besar ada di Provinsi Jawa Tengah.
“Semoga ini juga menjadi concern dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena kondisi di Klaten dan Magelang juga sudah memprihatinkan. Hasil ini tentunya akan menjadi support membangun kesepakatan kami dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah dan kami mempunyai pijakan dalam pengelolaan penataan di Kawasan Gunung Merapi,” kata dia.
Baca juga: Viral, Video Rombongan ABG Sebut Diri Mereka Mendaki hingga Pasar Bubrah Merapi karena Gabut