Pengamat penerbangan sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Chappy Hakim menyampaikan bahwa umumnya penumpang berusia dewasa yang dapat duduk di dekat pintu darurat.
Di mana, penumpang tersebut juga sudah di-briefing untuk pengenalan dan apa yang harus dilakukan saat duduk di dekat pintu darurat.
"Setiap maskapai punya aturan sendiri-sendiri tapi yang jelas yang sama adalah orang dewasa dan sudah di-briefing waktu berangkat," ujar Chappy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
"Jadi, briefing ini diberi tahu, kalau di pintu darurat ada ini, bagian ini jangan sembarang dipegang, aturan umumnya seperti itu," lanjut dia.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Garuda Indonesia Jatuh dan Terbakar di Deli Serdang
Mengenai aturan penumpang dan kegunaan pintu darurat, Chappy menyebut, tiap maskapai memiliki kebijakan masing-masing.
Aturan ini juga mengikat apa saja sanksi bagi penumpang yang melanggar.
Selain itu, Chappy mengatakan, jika penumpang ingin menyentuh atau menggunakan pintu darurat, maka juga harus memberi tahu kru pesawat terlebih dahulu.
Sebab, briefing atau pengenalan keselamatan penumpang pesawat wajib diketahui oleh seluruh penumpang sebelum pesawat lepas landai.
"Umumnya seperti itu, tapi pelaksanaannnya kita tidak tahu, ada yang memberikan briefing di bawah, ada yang di atas pesawat dan lainnya," imbuh dia.
Baca juga: Pesawat Tim Bulu Tangkis Piala Sudirman Indonesia Alami Go Around, Apa Itu?