Fahmi menyebut, salah satu agenda reformasi yang harus dijalankan oleh panglima TNI secara konsisten dan berkesinambungan adalah menjadikan TNI sebagai alat negara yang profesional dan mumpuni dalam menegakkan kedaulatan dan keamanan nasional.
Namun dengan catatan, TNI harus membatasi peran dan pelibatannya di luar agenda politik negara, apalagi dalam urusan-urusan politik sektoral bahkan elektoral.
Menurut dia, postur pertahanan satu negara dilihat setidaknya melalui tiga aspek utama, yaitu aspek kekuatan, kemampuan, dan penggunaan kekuatan.
Panglima TNI bertanggung jawab secara langsung dalam pembinaannya.
Terkait organisasi, salah satu yang penting untuk dilakukan adalah pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan karier.
Baca juga: [HOAKS] KSAD Jenderal Andika Pamerkan Otot Besarnya dengan Tentara AS
Penanganan kedaruratan pandemi Covid-19
Selain itu, menurut dia, keterlibatan TNI dalam penanganan kedaruratan terutama yang menyangkut keselamatan negara memang tak terhindarkan, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19. Terlebih, militer memang didesain salah satunya adalah untuk penanganan keadaan darurat.
"Makanya sejak awal mereka dilibatkan. Semisal dalam pengelolaan rumah sakit darurat, evakuasi korban dan pelacakan orang berpotensi terpapar maupun penegakan disiplin protokol kesehatan," jelasnya.
Kendati demikian, pemerintah perlu diingatkan, pelibatan TNI harus tetap berada dalam konteks kedaruratan.