3. Orang dengan kategori hijau menurut aplikasi atau telah divaksinasi lengkap yang bisa masuk bioskop
Masyarakat wajib melakukan pemindaian QR Code menggunakan PeduliLindungi sebagai "tiket" untuk mengakses suatu fasilitas publik.
Setelah discan, akan muncul hasil pemindaian yang menunjukkan apakah Anda diperbolehkan untuk masuk mal atau tidak.
Hasil pemindaian itu bisa bewarna hitam, merah, kuning atau hijau tergantung dengan kondisi pengguna aplikasi terkait Covid-19.
Warna hijau berarti pengguna telah divaksinasi Covid-19 pertama dan kedua. Pengguna dengan status QR Code warna hijau dinyatakan aman, sehingga diizinkan atau diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
"Saya ulang, hanya kategori hijau," ujar Luhut.
Baca juga: Hal yang Dilarang di Bioskop Selama PPKM Jawa-Bali
4. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Menurut Luhut bioskop dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," tutur Luhut.
Adapun kapasitas maksimal pengunjung adalah 50 persen. Uji coba akan mulai dilakukan minggu ini.
"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Luhut.
Baca juga: Ke Bioskop Wajib Gunakan PeduliLindungi, Hanya Kategori Hijau Boleh Masuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.