Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab Seputar Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek 2021

Kompas.com - 14/09/2021, 11:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

9. Apakah ada proses entri maupun verval untuk mendapatkan kuota data internet ini?

Jawab:

Ya, ada proses entri yang dilakukan pengelola atau operator satuan Pendidikan dan verifikasi dan validasi (verval) oleh Pusdatin dan Operator Selular

10. Apa saja persyaratan penerima bantuan kuota data internet baru pada 2021?

Jawab:

Untuk Penerima bantuan kuota data internet baru pada 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Bisakah Pindah Rekening untuk Penyaluran BSU Pekerja?

c. Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam
  • perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

11. Di mana saya bisa mendapatkan informasi daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses dan tidak dapat diakses menggunakan bantuan kuota data internet ini?

Jawab:

Informasi tentang daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses maupun tidak dapat diakses dapat dilihat melalui laman http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

12. Saya mendapat bantuan kuota berupa nomor baru/nomor perdana yang dibagikan di sekolah, namun besar kuotanya tidak seperti yang diberitakan?

Jawab:

Penyaluran kuota Kemendikbud Ristek tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verval.

Apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Google Meet dan Google Classroom, Ini Cara Penggunaannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com