Demonstrasi penolakan terhadap Pancasila sebagai asas tunggal bersumber pada aksi kekerasan dan penahanan terhadap empat warga, yakni Achmad Sahi, Syafwan Sulaeman, Syarifuddin Rambe, dan muhammad Nur.
Empat orang ini ditahan karena terlibat dalam aksi pembakaran sepeda motor Babinsa pada 10 September 1984.
Saat itu, Sersan Hermanu, anggota dari Bintara Pembina Desa menyuruh pengurusnya, Amir Biki, untuk menghapus brosur dan spanduk yang berisi tulisan kritik kepada pemerintah. Tetapi, Biki menolak hal tersebut.
Akhirnya, Hermanu memutuskan untuk melakukannya sendiri. Ia memasuki area masjid tanpa melepas alas kakinya.
Hal ini membuat warga yang dipimpin pengurus masjid, Syarifuddin Ramde dan Sofwan Sulaeman, membakar motor dan menyerang Hermanu.
Baca juga: 10 Peristiwa Nasional yang Trending di Pencarian Google Indonesia pada 2020, Apa Saja?
Dua hari pasca-penangkapan, ulama Islam Abdul Qodir memberikan khotbah mengenai asas tunggal Pancasila di Masjid As Saadah.
Diketahui, Amir Biki merupakan jemaah Mushala As Saadah.
Kemudian, Biki mempimpin sebuah demonstrasi ke kantor Kodim Jakarta Utara, tempat keempat orang tersebut ditahan.
Akan tetapi, upaya Biki tidak ditanggapi dengan baik. Biki dan sejumlah demonstran dihadang oleh aparat keamanan di depan Polres Jakarta Utara.
Baca juga: 5 Kasus HAM yang Belum Tuntas, dari Peristiwa Trisakti hingga Paniai
Aparat keamanan berusaha melakukan tindakan persuasif untuk membubarkan massa. Tetapi, saat itu massa tidak dapat dibubarkan karena tuntutan belum dipenuhi.
Menurut Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban LB Moerdani, dari arah massa yang berdemonstrasi terdapat sejumlah provokator yang membawa senjata tajam dan bensin.
Hal ini yang menjadi alasan bagi aparat keamanan untuk bertindak tegas, bahkan brutal.
Baca juga: Mengapa Teroris Muncul Saat Ada Peristiwa Besar?
Aparat sudah melayangkan tembakan peringatan, namun tidak digubris oleh demonstran.
Akhirnya, aparat melakukan langkah terakhir. Aparat menghujani massa dengan timah panas dan mengakibatkan banyak korban berjatuhan.
Komnas HAM mencatat korban tewas sebanyak 24 orang, dan 55 orang luka-luka.
Baca juga: Saat Jaksa Agung dan Komnas HAM Berseberangan soal Tragedi Semanggi...