Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cairkan BPUM Tahap 2 Tanpa Perlu Antre

Kompas.com - 12/09/2021, 09:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi UMKM atau BPUM tahap 2 kembali disalurkan kepada pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Pada tahap 2 ini, alokasi anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang dialokasikan untuk 3 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BLT UMKM sudah mencapai 92,53 persen dari alokasi anggaran yang tersedia hingga September 2021,.

"Hingga saat ini jumlah pelaku umkm yang sudah mendapatkan BLT UMKM tahap 2 sudah disalurkan kepada 2,04 juta pelaku UMKM, sehingga sampai dengan saat ini total keseluruhan (tahap 1 dan 2) penerima BLT UMKM mencapai 11,84 juta pelaku usaha mikro atau sebesar 92,53 persen dari target yang ditentukan," ujarnya dalam webinar BPUM Tepat Sasaran? yang disiarkan virtual, Selasa (7/9/2021).

Kemudian, untuk jumlah anggaran yang sudah dicairkan, disebutkan Eddy, ada sebanyak Rp 14,21 triliun.

Sementara total anggaran yang diberikan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 15,36 triliun.

Baca juga: BLT UMKM Tahap 2 Sudah Disalurkan, Simak Cara Mencairkan BPUM 2021 Ini agar Tak Antre

Lalu, bagaimana cara mencairkan BLT UMKM agar tidak perlu mangantre?

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyediakan reservasi online bagi penerima BPUM yang akan mencairkan bantuan di BRI.

Reservasi antrean pencairan bantuan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan di bank.

Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (11/9/2021), berikut adalah tahapannya.

1. Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.

3. Isi data meliputi nomor KTP

4. Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean

5. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.

6. Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.

Baca juga: Menaker Tegaskan Buruh yang Terima Subsidi Upah Bukan Penerima PKH atau BPUM

7. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal, maka perlu melakukan reservasi ulang.

Perlu diketahui, pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima. Sehingga, pencairan bisa dilakukan -lambatnya sampai Desember 2021.

(Sumber: Kompas.com Penulis Elsa Catriana | Editor Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com