KOMPAS.com — Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 sudah dibuka sejak Kamis (9/9/2021) pukul 12.00 WIB.
Mereka yang ingin mendaftar bisa langsung login pada laman www.prakerja.go.id.
Head of Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kuota Kartu Prakerja gelombang 20 sama seperti gelombang sebelumnya yakni 800.000 orang.
Namun, tak semua bisa lolos saat pendaftaran. Ada sejumlah golongan atau kriteria yang dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja.
Baca juga: Login di prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 Hari Ini!
Siapa saja yang dipastikan tak akan lolos?
Saat dihubungi Kompas.com, 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Kuota untuk 800.000 Orang
Pada laman Prakerja, ada informasi "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?".
Dijelaskan bahwa satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jadi, maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Tips Sukses Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja hingga Bocoran Kapan Gelombang 20 Dibuka
Apakah pendaftar harus menganggur?
Jawabannya tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:
Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Simak Tesnya agar Lolos Seleksi
1. Perhatikan syarat
Sebelum daftar Prakerja, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja.
2. Pakai nomor ponsel dan email aktif
Saat membuat akun Prakerja, pastikan Anda memasukkan nomor ponsel dan email aktif. Nomor ponsel dan email ini diperlukan untuk melakukan verifikasi kode one time password (OTP).
Jika sudah terlanjur mendaftarkan nomor ponsel dan email yang sudah tidak terpakai, segera perbarui di laman prakerja.go.id.
3. Data KK dan NIK sesuai
Salah satu faktor yang membuat pendaftar tidak lolos sebagai penerima Kartu Prakerja adalah ketidaksesuaian antara data di nomor induk kependudukan (NIK) dan data di kartu keluarga (KK).
Oleh sebab itu, penting untuk menyesuaikan data diri untuk mendaftar akun Kartu Prakerja.
Jika Anda menemukan ketidaksamaan data, Anda bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) melalui call center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
4. Status pekerjaan NIK
Salah satu penyebab pendaftar tidak lolos yang sering tidak disadari adalah status pekerjaan yang terdaftar pada data NIK di Ditjen Dukcapil.
Misalnya, jika Anda tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Dukcapil, secara otomatis tidak akan lolos penyaringan. Sebab, bisa saja data diri Anda masih tercatat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Oleh karena itu, jika Anda sudah tidak menjadi mahasiswa atau pelajar dan ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera perbarui status pekerjaan di Dukcapil.
5. Kerjakan tes dengan benar
Saat pertama kali mendaftar Kartu Prakerja, peserta akan melalui tes untuk menilai seberapa layak seseorang menerima bantuan ini.
Maka dari itu, pastikan Anda mengerjakan tes dengan sebaik-baiknya. Sebab, jawaban secara asal bisa memperbesar peluang untuk tidak lolos.
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
Daftar akun
Baca juga: Ini Tanda Anda Lolos Jadi Penerima Kartu Prakerja
Masuk akun
Baca juga: Tersedia 800.000 Kuota Kartu Prakerja Gelombang 20, Bersiap Mendaftar!
Pendaftaran
Baca juga: Supaya Tidak Gagal, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 20
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.