Media asal Inggris ini memberitakan kebakaran dengan judul "Fire at prison in Indonesia kills at least 40 people" pada Rabu (8/9/2021).
The Guardian menurunkan berita awal sehingga jumlah korban masih 40 orang.
Selain itu terkait penyebab kebakaran, masih diselidiki oleh pihak berwenang.
Dugaan awalnya adalah korsleting listrik.
Isi berita banyak dikutip dari Reuters, sehingga data yang ditampilkan mayoritas sama.
Baca juga: Daftar 23 Buronan Korupsi yang Pernah Melarikan Diri ke Singapura
Deutsche Welle atau DW menulis berita dengan judul "Indonesia: Prison fire near Jakarta kills 41" pada Rabu (8/9/2021).
DW mengutip pemberitaan Reuters yang menyebutkan jumlah korban meninggal setidaknya 41 orang. Disoroti juga tentang dua warga negara asing, dari Afrika Selatan dan Portugal, termasuk di antara yang tewas.
Penjara yang penuh sesak juga jadi sorotan. Ditulis bahwa blok C, tempat kebakaran terjadi, penuh sesak, dengan 122 narapidana tinggal di sana.
DW juga mengutip pemberitaan AP News, bahwa penjara itu ditujukan untuk 1.225 narapidana, tetapi telah menampung lebih dari 2.000 orang.
Namun petugas penjara tidak ada yang meninggal dunia.
Baca juga: Pernah Jadi Napi, Bolehkah Ahok Jadi Bos BUMN?
ABC, media asal Australia juga menulis berita kebakaran kemarin.
Berita dengan judul "Fire breaks out at Indonesian prison as inmates sleep, killing 41 including two foreigners" ditulis pada Rabu (8/9/2021).
Kebakaran di sebuah penjara di provinsi Banten Indonesia telah menewaskan sedikitnya 41 orang dan melukai 80 lainnya. ABC menyoroti adanya dua warga negara asing yang tewas dalam kejadian tersebut.
"Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan dua orang asing dari Afrika Selatan dan Portugal, masing-masing, termasuk di antara mereka yang tewas," tulis ABC.
Baca juga: Video Viral Pria Mabuk di Banjarmasin Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Napi Asimilasi
Selain itu ABC juga menyoroti kriminalitas serta buruknya sistem penjara di Indonesia.
Dia menulis bahwa pembobolan penjara dan kerusuhan yang berujung luka-luka tahanan adalah hal biasa di Indonesia, di mana kepadatan menjadi masalah.
Pada Maret 2020, negara itu memiliki hampir 270.000 narapidana, lebih dari dua kali lipat dari total kapasitas 133.000, menurut Human Rights Watch.
Sejumlah besar orang telah ditangkap dalam perang negara melawan obat-obatan terlarang tetapi sebagian besar penjara di Indonesia berjuang dengan pendanaan yang buruk.
Baca juga: Napi Kendalikan Bisnis Narkoba, Mengapa Hal Ini Kerap Terjadi?