Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Penerima Vaksin Jadi Donor Plasma Konvalesen? Ini Kata Dokter

Kompas.com - 07/09/2021, 19:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terapi plasma konvalesen merupakan salah satu metode terapi yang digunakan untuk pasien Covid-19.

Diharapkan, dengan adanya bantuan plasma konvalesen, pasien Covid-19 bisa melawan infeksi virus dan kondisinya cepat membaik. 

Baca juga: Mengenal Terapi Plasma Konvalesen untuk Penderita Covid-19, Bagaimana Cara Kerjanya?

Apa itu plasma konvalesen

Mengutip Kompas.com, 3 Juli 2021, terapi ini dilakukan dengan mengambil plasma dari pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Plasma adalah bagian dari darah yang mengandung antibodi.

Pasien yang telah sembuh dari Covid-19 diharapkan telah memiliki antibodi untuk melawan virus SARS-CoV-2.

Plasma dari pasien sembuh itu lalu diberikan kepada pasien yang masih terinfeksi.Hal ini dilakukan dengan harapan akan membantu antibodi pada tubuh pasien yang masih sakit.

Terapi plasma konvalesen diharapkan mampu mencegah penyakit berkembang lebih parah dan mempercepat waktu penyembuhan.

Bolehkah penerima vaksin menjadi donor plasma konvalesen?

Kapasitas vaksinasi Covid-19 yang terus ditingkatkan membuat semakin banyak orang memiliki antibodi yang diperoleh dari vaksin untuk melawan virus corona.

Hal itu kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah penerima vaksin bisa menjadi donor plasma konvalesen?

Baca juga: Apakah Antibodi Bisa Berkurang jika Jadi Donor Plasma Konvalesen? Ini Kata Ahli IDI

 

Penjelasan dokter

Dokter Patologi Klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tonang Dwi Ardyanto, memberikan penjelasan mengenai pertanyaan tersebut.

Penjelasan itu ia unggah di laman Facebook pribadinya pada Minggu (5/9/2021).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Tonang pada Selasa (7/9/2021) untuk mengutip unggahannya di Facebook.

Hanya yang pernah terkonfirmasi Covid-19

Tonang menjelaskan, antibodi yang diperoleh dari vaksinasi tidak akan selengkap antibodi seseorang yang telah terinfeksi Covid-19.

Hal tersebut berlaku meski vaksin yang diperoleh bertipe whole inactivated virus seperti vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Ia mengatakan, karena virus sudah terlanjur menginfeksi, maka kerja antibodi membersihkan virus dalam tubuh tentu tidak hanya kerja dari satu antibodi. Namun harus selengkap mungkin.

"Maka syarat menjadi donor plasma konvalesen adalah pernah terkonfirmasi Covid-19. Bila antibodi hanya diperoleh dari vaksinasi, maka belum diizinkan menjadi donor plasma konvalesen," jelas Tonang.

Baca juga: Donor Plasma Konvalesen Pasien Covid-19: Syarat, Cara Mendaftar, dan Tempat Donor

Lantas, bagaimana jika seseorang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 kemudian mendapatkan vaksinasi?

Tonang mengatakan, pada kasus tersebut yang bersangkutan masih boleh menjadi donor, namun dengan sejumlah persyaratan.

"Masih boleh menjadi donor, dengan syarat sudah minimal 7 hari setelah vaksinasi terakhir dan masih dalam rentang waktu 6 bulan sejak sembuh," kata Tonang.

 

Lalu, bagaimana jika belum pernah terkonfirmasi, kemudian mendapatkan vaksin, baru setelah itu terinfeksi Covid-19?

Menurut Tonang, kasus tersebut saat ini masih menjadi pertimbangan, dan belum ada keputusan boleh tidaknya yang bersangkutan menjadi donor plasma konvalesen.

"Per teori dimungkinkan. Hanya masih perlu dukungan data lebih lengkap. Kita tunggu dulu perkembangan rekomendasinya," ujar Tonang.

Baca juga: PeduliLindungi Deteksi 1.603 Orang Positif Covid-19 di Tempat Umum!

Patuhi syarat donor plasma konvalesen

Menurut Tonang, demi keamanan bersama sebaiknya calon donor plasma konvalesen mengikuti persyaratan yang saat ini telah ditetapkan.

"Mari kita jalankan usaha terapi plasma konvalesen ini dengan hati-hati agar benar-benar efektif. Biarkan dokter yang merawat yang menilai saatnya kapan sebaiknya diberikan plasma konvalesen. Itu yang rasional," kata Tonang

Ia juga meminta calon donor untuk tidak memaksakan diri bila tidak memenuhi syarat.

"Sebaiknya juga disampaikan apa adanya saat ada proses skrining. Sebaiknya juga tidak menggunakan kesempatan seleksi calon donor sebagai sarana pengukuran titer antibodi secara gratis," ujar dia.

"Niat baik membantu orang lain, tentu harus dijalankan dengan cara yang baik juga," imbuhnya.

 

Syarat donor plasma konvalesen

Mengutip Kompas.com, 22 Juli 2021, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi donor plasma konvalesen, yaitu:

  • Usia 18-60 tahun
  • Berat badan lebih dari 55 kg
  • Diutamakan pria, apabila wanita belum pernah hamil
  • Pernah terkontaminasi Covid-19
  • Bebas keluhan minimal 14 hari
  • Surat keterangan sembuh dari rumah sakit yang merawat
  • Maksimal 3 bulan pasca sembuh Covid-19
  • Tidak menerima tranfusi darah selama 3 bulan terakhir
  • Apabila calon donor merupakan penyintas yang isoman lebih dari 3 gejala dapat melakukan donasi dengan membawa surat keterangan sembuh dari dokter atau puskesmas

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Lengkap Donor Plasma Konvalesen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com