Aktivitas yang gunakan Peduli Lindungi
Adapun pemakaian aplikasi dan situs web Peduli Lindungi ini akan diterapkan pada 6 aktivitas utama masyarakat. Keenam aktivitas tersebut yakni:
- Perdagangan: pasar, toko modern, mal, toko, atau pasar tradisional
- Transportasi: darat, laut, dan udara
- Pariwisata: hotel, restoran, event, atau pertunjukan
- Kantor atau fasilitas publik: pemerintahan, swasta, bank, pabrik besar, UMKM atau skala rumah tangga
- Keagamaan: masjid, gereja, wihara, pura, dan kegiatan keagamaan
- Pendidikan: PAUD, SD, SMP, SMS, dan perguruan tinggi.
"Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua, karena kalau tidak mereka akan membangun klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," imbuh Luhut.
Baca juga: Aturan Naik Pesawat, Kereta dan Kapal Laut Selama PPKM 7-13 September 2021
Cara scan QR code
Berikut cara scan QR code pada aplikasi PeduliLindungi:
- Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel
- Log in dengan email atau nomor telepon yang terdaftar
- Pilih menu QR Code
- Pindai QR Code yang ada di masing-masing pintu masuk
- Selanjutnya, akan muncul status berupa warna
- Tunjukkan hasil scan QR Code kepada petugas