Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PeduliLindungi Deteksi 1.603 Orang Positif Covid-19 di Tempat Umum!

Kompas.com - 07/09/2021, 14:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Aktivitas yang gunakan Peduli Lindungi

Adapun pemakaian aplikasi dan situs web Peduli Lindungi ini akan diterapkan pada 6 aktivitas utama masyarakat. Keenam aktivitas tersebut yakni:

  • Perdagangan: pasar, toko modern, mal, toko, atau pasar tradisional
  • Transportasi: darat, laut, dan udara
  • Pariwisata: hotel, restoran, event, atau pertunjukan
  • Kantor atau fasilitas publik: pemerintahan, swasta, bank, pabrik besar, UMKM atau skala rumah tangga
  • Keagamaan: masjid, gereja, wihara, pura, dan kegiatan keagamaan
  • Pendidikan: PAUD, SD, SMP, SMS, dan perguruan tinggi.

"Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua, karena kalau tidak mereka akan membangun klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," imbuh Luhut.

Baca juga: Aturan Naik Pesawat, Kereta dan Kapal Laut Selama PPKM 7-13 September 2021

Cara scan QR code

Berikut cara scan QR code pada aplikasi PeduliLindungi:

  1. Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel
  2. Log in dengan email atau nomor telepon yang terdaftar
  3. Pilih menu QR Code
  4. Pindai QR Code yang ada di masing-masing pintu masuk
  5. Selanjutnya, akan muncul status berupa warna
  6. Tunjukkan hasil scan QR Code kepada petugas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com