KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali akan berakhir Senin (6/9/2021). Lantas, apakah PPKM akan kembali diperpanjang?
Kebijakan PPKM yang masih diberlakukan dalam kondisi pandemi berdasarkan level wilayah yang berbeda-beda sudah diperpanjang selama beberapa bulan terakhir.
PPKM masih akan diperpanjang
Mengutip Kompas.com, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menegaskan sebelum situasi pandemi terkontrol, PPKM masih akan terus dilanjutkan.
Kendati demikian, pemerintah juga melakukan evaluasi dan mengubah levelisasi tiap-tiap daerah PPKM.
Baca juga: Apakah PPKM Diperpanjang Besok? Ini Penjelasan Satgas dan Tren Kasus dalam Seminggu
“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol. Yang berubah hanya levelnya yaitu ringan (level 1), sedang (level 2), tinggi (level 3) dan sangat tinggi (level 4),” kata Alex melalui WhatsApp, Minggu (5/9/2021).
Menurut Alex, level setiap daerah dapat naik turun, bergantung pada perilaku masyarakat, serapan vaksin, serta komitmen untuk terus melakukan pelacakan kontak, dan testing di tingkat kelurahan atau desa.
Waspadai varian virus corona baru
Ia mengatakan selain mewaspadai varian Alpha, Beta, Delta, Gamma, juga perlu diperhatikan adanya varian Lambda dan Mu.
Hal ini karena varian-varian tersebut dapat mendorong terjadinya kasus yang ekstrem.
Alex menambahkan, diperlukan untuk tetap menjaga mobilitas, menghindari kerumunan, memakai masker, dan melakukan vaksinasi.
“Bila ada gejala di rumah saja, bila PCR tes positif segera pindah ke isolasi terpusat,” ujar dia.
Bali menjadi daerah atensi khusus
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Besok, Apakah Diperpanjang? Ini Jawaban Satgas
Terkait dengan wilayah, lanjut Alex, masih menjadi atensi di seluruh 7 aglomerasi dan beberapa kabupaten/kota yang masih berada pada PPKM level 4 atau level 3.
“Khusus Bali jadi atensi khusus. Medan, Sumut dan Kaltim harus dirawat baik-baik kepatuhan masyarakatnya akan protokol kesehatan,” tegas Alex.
(Sumber: Kompas.com Penulis Mela Arnani | Editor Rendika Ferri Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.