KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga level 4, mulai dari 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.
Sejumlah aturan pun dibuat dan disesuaikan agar mampu menekan kasus penyebaran Covid-19 sekaligus membuat perekonomian nasional tetap stabil.
Salah satu aturan yang disesuaikan selama masa PPKM ini adalah syarat naik transportasi umum, termasuk KRL.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (31/8/2021), VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan syarat terbaru naik KRL di masa PPKM.
Anne mengatakan, para calon penumpang tetap harus menunjukkan dokumen syarat naik KRL di masa perpanjangan PPKM ini.
Baca juga: 5 Bansos PPKM yang Akan Cair September 2021 dan Cara Mendapatkannya
“Para pengguna juga tetap diwajibkan menunjukan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas di stasiun,” ujar Anne.
Aturan tersebut tertulis dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 58 tahun 2021, penumpang KRL masih diwajibkan menunjukkan STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya.
KAI Commuter pun mengimbau kepada para calon penumpang agar tetap menaati protokol kesehatan, yakni mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, menggunakan masker ganda atau masker yang telah direkomendasikan Kemenkes.
“KAI Commuter terus berkomitmen selama masa pandemi ini untuk menyelenggarakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat untuk seluruh pengguna,” kata Anne.
Jadwal KRL di masa perpanjangan PPKM 31 Agustus
Layanan operasional KAI Commuter di masa PPKM masih sama seperti sebelumnya, yakni mulai pukul 04.00 - 22.00 WIB, dengan total perjalanan sebanyak 983 di Jabodetabek.
Baca juga: Aturan Lengkap Memasuki Pusat Perbelanjaan serta Makan dan Minum di Restoran pada PPKM Level 2-4
Selain itu, KAI Commuter pun menerapkan pembatasan kapasitas penumpang menjadi 52 orang per kereta agar tetap ada jarak aman antar penumpang.
Petugas akan melakukan penyekatan jika kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah memenuhi kuota, terutama pada jam-jam sibuk, yaitu pagi hari pukul 07.00 – 08.00 WIB dan sore hari pukul 17.00 - 18.00 WIB.
“Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun pada jam-jam sibuk melalui aplikasi KRL Access secara real time,” terangnya.
Selama masa PPKM, KAI Commuter mengoperasikan 93 rangkaian KRL di wilayah Jabodetabek agar tetap dapat melayani pengguna KRL secara optimal.
Baca juga: Aturan Kegiatan Belajar Mengajar PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali
Tak hanya itu, pihak KAI Commuter pun mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19 dengan turut mendistribusikan vaksin di sejumlah stasiun.
Hingga Senin (30/8/2021), tercatat telah ada 12.141 orang mengikuti vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan di 9 stasiun KRL.
(Penulis: Muhammad Choirul Anwar)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.