Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com – Beredar informasi bahwa mereka yang baru melahirkan tidak boleh menekuk kaki sebelum 40 hari pasca melahirkan agar tak muncul varises.
Narasi ini dibagikan oleh sejumlah akun di media sosial Facebook.
Tak soal larangan menekuk kaki, rangkaian informasi yang beredar itu juga menyebutkan bahwa ibu yang baru melahirkan juga sebaiknya tak makan roti agar usus tidak bengkak, dan informasi lainnya yang perlu dikonfirmasi kebenarannya.
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kompas.com kepada dua orang ahli yaiyu dokter spesialis bedah vaskuler dan dokter spesialis kandungan, informasi tersebut adalah tidak benar
Narasi lengkap yang beredar di media sosial itu bisa dilihat pada tangkap layar berikut ini:
Informasi itu di antaranya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dari informasi tersebut, berikut sejumlah poin yang perlu dikonfirmasi kebenarannya:
Mengonfirmasi informasi di atas, Kompas.com menghubungi Spesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)/RSCM Departemen Ilmu Bedah dr. R. Suhartono, SpB(K)BV.
Ia mengatakan, tidak benar bahwa ibu yang baru melahirkan tak boleh melipat kakinya karena bisa menyebabkan varises.
“Masalah ditekuk, justru setelah melahirkan itu harus dilatih, dia sering digerakin kakinya, karena aliran balik tergantung dari pompa dari otot. Pompa itu berjalan kalau kaki digerakin baik ditekuk, diluruskan,” ujar dokter Suhartono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Dokter Suhartono menjelaskan, varises adalah kondisi di mana terjadi pelebaran dari dinding pembuluh darah balik.
Selain melebar, pembuluh darah itu juga berkelok-kelok sehingga timbul gangguan aliran darah.
Menurut dia,, varises bisa terjadi tak hanya di kaki, tetapi juga pada bagian lain seperti esofagus atau panggul.
Namun, penyebutan varises umumnya identik terjadi pada kaki.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Jenderal Obstetri dan Ginekologi Indonesia Jakarta Raya (POGI JAYA) , dr. Ulul Albab, SpOG.