Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Uji Coba Pertandingan Liga 1 dengan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 23/08/2021, 21:21 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah berencana melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan Sepak Bola Liga 1 yang akan dilaksanakan tanggal 27-29 Agustus 2021.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

“Pertandingan akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta tanpa penonton dengan maksimal 3 pertandingan,” ujar Luhut.

Luhut menyebut, seperti halnya pada pembukaan pusat perbelanjaan, mal dan industri, nantinya  protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan dalam pertandingan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Pertandingan Liga 1 Dilakukan Tanpa Penonton

Suporter diminta tidak hadir

Luhut meminta para pendukung tidak datang ke stadiun dalam pelaksanaan pembukaan liga 1 ini.

“Terkait dengan pelaksanaan pembukaan liga 1 ini, Saya minta para supporter untuk tidak datang ke stadiun atau melakukan aktivitas nonton bareng,” ujar Luhut lebih lanjut.

Dia meminta agar para suporter mendukung klub masing-masing dengan menonton pertandingan dari rumah.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga menyebut pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh moda transportasi baik kereta api, bis umum, kapal api, dan penyebrangan.

Ia juga menambahkan PPKM akan terus berlaku selama pandemi.

Adapun penentuan level akan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung Presiden setiap minggunya.

“Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 atau 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak Bersama,” ungkap dia.

Baca juga: Rincian Aturan Penyesuaian PPKM Level 4 ke Level 3

PPKM diturunkan menjadi level 3 di sejumlah daerah

Presiden Jokowi, telah mengumumkan bahwa sejumlah daerah diturunkan level PPKM-nya dari level 4 menjadi level 3.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujar Jokowi dalam konferensi pers Senin (23/8/2021).

Jokowi dalam keterangannya menyampaikan, untuk wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 di antaranya adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Adapun untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten atau kota.

Level 3 bertambah dari 59 kabupaten atau kota menjadi 67 kabupaten atau kota. Begitu juga level 2 yang tadinya hanya dua kabupaten atau kota menjadi 10 kabupaten atau kota.

Daerah luar Jawa-Bali, level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten atau kota menjadi 104 kabupaten atau kota.

Sementara itu untuk Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten atau kota. Sementara Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten atau kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com