Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar dan Alasan Klinik/RS yang Pasang Harga PCR Lebih Mahal dari Instruksi Jokowi

Kompas.com - 23/08/2021, 08:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menurunkan biaya pemeriksaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) mulai 17 Agustus 2021.

Tes PCR selama ini dijadikan sebagai golden standard atau acuan terbaik dalam mengonfirmasi kasus Covid-19.

Sebelumnya pada Oktober 2020, batas harga pemeriksaan PCR ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp 900.000.

Namun kini harga tes PCR ditetapkan menjadi Rp 495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk luar Jawa-Bali.

Baca juga: Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 495.000, Apa Penyebabnya?

Diberitakan Kompas.com, 18 Agustus 2021, ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription PCR (RT-PCR).

Penurunan harga tes PCR itu juga mengikuti instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi.

Baca juga: Mengenal Arti dan Perbedaan Rapid Test dengan Tes Swab

Masih ada yang tidak patuh

Meski Presiden Jokowi telah memberi instruksi langsung dan Kemenkes telah menerbitkan peraturan turunannya, namun masih ada sejumlah klinik yang tidak mematuhinya.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (20/8/2021) berikut daftar klinik yang menetapkan harga tes PCR di atas harga yang telah ditetapkan.

1. Klinik Prodia Cideng, Gambir

Harga tes PCR di Klinik Prodia Cideng, Gambir adalah Rp 627.000 untuk layanan mandiri.

Klinik tersebut menyatakan bahwa tarif dasar PCR mengikuti peraturan yang ditetapkan, yakni Rp 495.000.

Namun, konsumen dikenai biaya tambahan Rp 132.000 untuk konsultasi dengan dokter.

Baca juga: Daftar Harga Tes PCR di Berbagai Bandara Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Biaya konsultasi dokter bisa ditiadakan apabila konsumen membawa sendiri surat keterangan dari dokter.

Branch Manager Prodia Cideng, Ulul Azmi beralasan, konsultasi dokter diperlukan untuk membaca hasil tes PCR.

Sebab, hasil tes tidak bisa diinterpretasikan orang awam.

"Untuk hasilnya itu harus diinterpretasikan oleh dokter," kata Ulul.

Baca juga: Potensi KIPI Vaksin Covid-19 Moderna dan Cara Mengatasinya...

2. RS Yarsi Cempaka Putih

Harga tes PCR di Rumah Sakit Yarsi Cempaka Putih adalah Rp 525.000.

Adapun tarif dasar tes PCR sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp 495.000.

Namun, konsumen dikenai tambahan tarif Rp 30.000 untuk biaya administrasi.

Baca juga: Mengenal Vaksin Moderna dan Siapa Saja yang Boleh Menggunakannya?

3. Bumame Farmasi

Harga tes PCR di jaringan klinik Bumame Farmasi adalah Rp 495.000 atau sesuai dengan instruksi pemerintah.

Hasil tes juga dijanjikan akan keluar dalam waktu 1x24 jam.

Akan tetapi, apabila konsumen ingin hasil tes PCR keluar lebih cepat, maka akan dikenai tarif Rp 750.000.

Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Dengan harga Rp 750.000 hasil tes PCR dijanjikan akan keluar dalam waktu 16 jam.

Sedangkan apabila konsumen bersedia membayar Rp 900.000, maka hasil tes PCR bisa keluar dalam waktu 10 jam.

Bumame Farmasi memiliki 29 lokasi layanan di Jabodetabek, dengan 20 di antaranya tersebar di Jakarta.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Badai Sitokin yang Dialami Deddy Corbuzier

4. RS Mayapada Hospital

Harga tes PCR di Rumah Sakit Mayapada Hospital adalah Rp 489.000 atau sesuai dengan instruksi pemerintah.

Hasil tes juga dijanjikan akan keluar dalam waktu 1x24 jam.

Akan tetapi apabila konsumen ingin hasil tes PCR keluar lebih cepat, maka akan dikenai tarif Rp 500.000.

Dengan harga Rp 500.000 hasil tes PCR dijanjikan akan keluar dalam waktu 12 jam

Sedangkan apabila konsumen bersedia membayar Rp 900.000, maka hasil tes PCR bisa keluar dalam waktu 6 jam.

Baca juga: Simak Syarat Sembuh Pasien Covid-19, Tak Perlu Lagi Tes Swab PCR

Harga reagen berbeda-beda

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (21/8/2021) Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit (Persi) Lia G Partakusuma menjelaskan soal tarif PCR di beberapa klinik atau rumah sakit yang masih belum bisa mengikuti ketetapan pemerintah.

Ia mengatakan, saat ini rumah sakit memang memiliki dua metode tes PCR yang berbeda, yaitu metode open reagen atau metode konvensional dan metode closed reagen atau biasa disebut sebagai tes cepat molekuler (TCM).

"Open atau kovensional itu lama pengerjaannya sekitar 6 jam. Sampel datang, harus diproses dulu, dimasukkan ke alat dan sebagainya itu 6 jam," kata dia.

Baca juga: Apakah Perlu Tes Swab Setelah 14 Hari Isolasi Mandiri?

Dengan metode konvensional ini, kata Lia, tarif tes PCR masih mungkin diturunkan sesuai batas tarif tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, batas tarif tertinggi PCR yang ditetapkan pemerintah tidak bisa diaplikasikan pada metode closed reagen.

Sebab, reagen yang digunakan untuk metode tersebut memiliki harga lebih tinggi sehingga tarif tesnya juga jauh lebih mahal.

"Tes cepat itu saat ini harga reagen-nya belum masuk kalau di bawah 500.000," kata Lia.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Butuh intervensi pemerintah

Lia menilai, dibutuhkan intervensi pemerintah untuk menurunkan harga reagen jika ingin tarif tes PCR di seluruh rumah sakit sesuai ketentuan.

"Kalau nanti tes cepat harga reagen-nya ditekan habis, bukan tidak mungkin turun," kata dia.

Lia menyebut, sampai saat ini belum ada intervensi yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga reagen, baik yang digunakan untuk metode konvensional maupun yang digunakan untuk metode closed reagen.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Covid-19 Akan Jadi Endemi, Apa Artinya?

Kendati demikian, ia mengakui bahwa harga reagen untuk metode konvensional akhir-akhir ini sudah ada yang turun karena banyaknya perusahaan yang memproduksi.

"Jadi ini mirip-mirip seperti APD di awal pandemi dululah. Waktu awal harganya mahal karena stoknya sedikit, tapi saat sudah banyak perusahaan yang memproduksi harganya bisa turun," kata dia.

Lia mengatakan, saat ini pilihan dikembalikan ke masyarakat. Jika masyarakat ingin hasil tes PCR didapat dengan cepat, harus merogoh kocek lebih dalam.

Namun, ia memastikan setiap rumah sakit juga menyediakan tes PCR dengan harga sesuai tarif batas tertinggi, meski dengan waktu tunggu hasil tes lebih lama.

Baca juga: Mengenal Pfizer, Vaksin Covid-19 yang Baru Tiba di Indonesia

Tidak boleh ada biaya tambahan

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir menegaskan, klinik dan rumah sakit tak boleh mengakali aturan batas tarif tertinggi dengan menetapkan biaya tambahan.

"Tidak boleh ada biaya yang lebih tinggi dari yang ditetapkan. Bisa di bawahnya, tapi tidak boleh di atasnya," kata Abdul Kadir kepada Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Data Vaksinasi Covid-19 Belum Muncul dan Sertifikat Vaksin Belum Keluar, Apa yang Harus Dilakukan?

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa rumah sakit dan klinik dilarang menetapkan biaya tambahan dengan alasan hasil tesnya keluar lebih cepat.

"Tidak diperbolehkan. Itu namanya saja batas tarif atas, tidak boleh ada biaya lebih tinggi dengan alasan hasil keluar lebih cepat," tegas Abdul Kadir.

Ia mengatakan, penambahan komponen lain seperti biaya dokter dan biaya administrasi ke dalam harga tes PCR juga tidak diperkenankan.

"Pemeriksaan PCR itu komponennya sudah termasuk juga jasa dokter, administrasi. Itu sudah masuk semua ke situ," kata dia.

Baca juga: Viral, Video Barcode Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tidak Dapat Dipindai dengan Aplikasi PeduliLindungi

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Ihsanuddin | Editor: Sari Hardiyanto, Icha Rastika, Farid Assifa) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kenapa Pagi Hari Terasa Dingin Saat Indonesia Dilanda Suhu Panas? Ini Kata BMKG

Kenapa Pagi Hari Terasa Dingin Saat Indonesia Dilanda Suhu Panas? Ini Kata BMKG

Tren
Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Tren
Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com