Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perayaan HUT Ke-76 RI di Tengah Pandemi, Bolehkah Gelar Lomba 17-an?

Kompas.com - 14/08/2021, 11:25 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Terlebih aktivitas penyelenggaraan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

"Saya mengimbau agar tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Ade.

3. Depok

Diberitakan Kompas.com, 3 Agustus 2021, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang digelarnya perlombaan untuk memperingati HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021, kecuali dilaksanakan secara daring.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/393 yang diteken Idris.

“Tidak menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Idris dalam surat edaran tersebut.

“Seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,” lanjut dia.

Untuk menyemarakkan perayaan, Idris mengimbau agar setiap lingkungan gedung, perkantoran pemerintah maupun swasta, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya selama bulan Agustus.

Idris juga meminta agar warga memasang bendera merah-putih selama bulan Agustus.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan turut berpartisipasi memasang bendera merah-putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021,” kata Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com