Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perayaan HUT Ke-76 RI di Tengah Pandemi, Bolehkah Gelar Lomba 17-an?

Kompas.com - 14/08/2021, 11:25 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus tinggal menghitung hari.

Perayaan 17 Agustus identik dengan perayaan meriah yang digelar secara swadaya oleh masyarakat di berbagai daerah.

Ada yang mengadakan lomba-lomba untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan, ada pula yang membuat panggung hiburan agar suasana 17-an semakin meriah.

Peringatan HUT ke-76 RI tahun ini masih akan digelar dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Sejarah Proklamasi 17 Agustus 1945

Bolehkah menggelar lomba-lomba 17-an?

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyusun panduan kegiatan apa saja yang bisa dilakukan masyarakat untuk memeriahkan HUT ke-76 RI.

Kondisi kasus Covid-19 menjadi pertimbangan utama, sehingga pemerintah akan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Pada intinya pemerintah akan meminimalisir terlebih dahulu kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dengan mempertimbangkan kondisi kasus terkini nantinya," kata Wiku, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Wiku menyebutkan, pemerintah akan segera menerbitkan panduan penyelenggaraan peringatan HUT ke-76 RI.

"Namun terkait detilnya mohon menunggu," ujar Wiku.

Sebelumnya diberitakan, Wiku menyarankan agar masyarakat merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus secara virtual.

"Tanpa menghilangkan rasa cinta Tanah Air, kita dapat merayakan hari kemerdekaan dari rumah. Misalnya dengan jenis perayaan virtual saja," kata Wiku, seperti diberitakan Kompas.com, 6 Agustus 2021.

Ia mengingatkan, lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan selebrasi yang berisiko dan memicu kerumunan harus diminimalisasi.

Perayaan 17 Agustus secara virtual, menurut dia, tak akan mengurangi rasa cinta warga negara terhadap Tanah Air.

"Sejatinya, dengan kita meminimalisir kegiatan berisiko, ini adalah cerminan rasa cinta Tanah Air yang sebenarnya karena hendak mempercepat proses pengendalian Covid-19 di Indonesia," kata Wiku.

Larangan lomba 17-an

Menjelang perayaan HUT ke-76 RI, sejumlah daerah melarang kegiatan lomba yang berpotensi mendatangkan kerumunan.

1. Wonogiri

Diberitakan Kompas.com, Senin (9/8/2021) Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyatakan bahwa peringatan HUT ke-76 RI hanya boleh dilaksanakan secara virtual.

Oleh karena itu, berbagai kegiatan yang menghadirkan publik menjelang dan pasca-17 Agustus dilarang diselenggarakan.

"Kalau pengumpulan massa dan kegiatan lomba serta kegiatan bersifat menghadirkan publik dan mendatangkan kerumunan jelas itu dilarang," kata Jekek, begitu ia biasa disapa.

Jekek mengatakan, seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan dikerahkan untuk memastikan tidak ada kegiatan pengumpulan massa menjelang HUT ke-76 RI.

Tak hanya itu, Kapolsek sera Danramil juga bertanggungjawab sebagai koordinator pengawasan dan pengamanan menjelang peringatan 17 Agustus di tingkat Kecamatan.

Jekek mengatakan, apabila ditemukan kegiatan yang menghadirkan kerumunan, maka akan langsung dibubarkan, demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.

2. Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga melarang warga mengadakan lomba pada 17 Agustus 2021 dan malam tirakatan.

Larangan itu tertulis dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2377 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kalau keadaannya masih seperti ini lomba-lomba, tirakatan ya otomatis kita tunda dulu," kata Gibran, seperti diberitakan Kompas.com, 5 Agustus 2021.

Gibran menambahkan, grafik perkembang kasus di Solo sudah mulai menurun, tetapi masih tergolong rawan karena angkanya masih fluktuatif.

Hal tersebut yang membuat situasi pandemi Solo sampai dengan saat ini masih bertahan di level 4.

"Yang dilihatkan bukan cuma angka hariannya saja. Yang dilihat BOR-nya. BOR ICU kita masih tinggi. Angka kematiannya masih cukup tinggi," terang Gibran.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meminta seluruh elemen masyarakat Solo tidak mengadakan kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Terlebih aktivitas penyelenggaraan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

"Saya mengimbau agar tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Ade.

3. Depok

Diberitakan Kompas.com, 3 Agustus 2021, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang digelarnya perlombaan untuk memperingati HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021, kecuali dilaksanakan secara daring.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/393 yang diteken Idris.

“Tidak menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Idris dalam surat edaran tersebut.

“Seluruh kegiatan dilaksanakan secara virtual, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,” lanjut dia.

Untuk menyemarakkan perayaan, Idris mengimbau agar setiap lingkungan gedung, perkantoran pemerintah maupun swasta, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya selama bulan Agustus.

Idris juga meminta agar warga memasang bendera merah-putih selama bulan Agustus.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2021 dengan turut berpartisipasi memasang bendera merah-putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021,” kata Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menanti Tol Solo-Yogyakarta, Penghubung Dua Kota Mataram, Dukung Perekonomian Lokal

Menanti Tol Solo-Yogyakarta, Penghubung Dua Kota Mataram, Dukung Perekonomian Lokal

Tren
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Tren
Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Tren
Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Tren
Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Tren
Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Tren
Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Tren
Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Tren
Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Tren
Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Tren
Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Tren
Mengenal 'Holiday Paradox', Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Mengenal "Holiday Paradox", Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Tren
Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tren
Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Tren
3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com