Menurut dia, migrasi ini justru bisa menjadi momen untuk mengatur dunia kegelapan penyiaran di Indonesia.
Untuk proses digitalisasi tersebut, Hermin meminta agar pemerintah terlebih dulu mewajibkan rumah sakit publik, instansi pemerintah, dan kampus agar memiliki TV digital.
Setelah itu, proses migrasi baru bisa dilakukan ke masyarakat.
"Jadi pelan-pelan, baru ke masyarakat," jelas dia.
Dengan demikian, menurut dia, proses komunikasi publik terkait digitalisasi ini dilakukan dengan hati-hati sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjajaran (Unpad) Dadang Rahmat Hidayat menyebutkan, migrasi TV analog ke TV digital merupakan sebuah keniscayaan.
"Karena perkembangan teknologi informasi serta digitalisasi di berbagai aspek, maka di bidang penyiaran pun digitalisasi sebagai kebutuhan," kata Dadang.
Dari sisi efisiensi, penggunaan TV digital juga dapat menghemat kanal frekuensi, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan lainnya.
"Jadi bisa dikompresi, yang tadinya kanal penyiaran itu menggunakan pita yang sangat lebar, menjadi sangat efisien," ujar dia.
"Efisien ini bisa digunakan untuk kegiatan lainnya, misalnya telekomunikasi, keamanan, transportasi, dan lain sebagainya," kata Dadang.
Selain kualitas gambar yang lebih baik, Dadang menyebutkan, TV digital juga menawarkan tayangan lebih beragam, karena banyaknya lembaga penyiaran yang tersedia.
Jika tidak dikuasi oleh "pemain-pemain" lama, TV digital juga akan membuka peluang bagi lembaga-lembaga penyiaran baru.
"Selama sosialisasinya tepat, itu mereka akan pindah dengan sendirinya, seperti dulu dari TV hitam putih ke TV warna, tanpa diminta mereka juga membeli sendiri," ujar Dadang.