Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com – Sebuah informasi yang menyebutkan bahwa pemerintah memberikan bantuan RP 600.000 bagi warga yang sudah memiliki E-KTP banyak dibagikan oleh netizen di media sosial Facebook.
Disebutkan, bantuan akan diberikan per tanggal 15 Agustus 2021.
Dari hasil penelusuran, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim menegaskan informasi tersebut adalah hoaks.
Untuk pengecekan terkait penerima bansos dari pemerintah bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id
Informasi soal bantuan Rp 600.000 bagi pemilik E-KTP diunggah akun Senja Ber Awan pada 2 Agustus 2021.
Berikut ini narasi selengkapnya:
“Assalamualaikum Cuma mau ngasih Tau saja Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 15 Agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. saya juga bersyukur udah dapat. ini sangat nyata bukan hoaks.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut!! https://rb.gy/gz0vwn”
Sejumlah akun Facebook juga membagikan informasi yang mirip dengan informasi tersebut namun dengan alamat link yang berbeda.
Seperti yang dibagikan oleh akun Facebook berikut.
Terkait dengan beredarnya informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim.
Saat dihubungi Hasim menegaskan tidak ada program bantuan bagi pemilik E-KTP Rp 600.000 sebagaimana yang disampaikan dalam postingan tersebut.
“Ini informasi hoaks,” ujar Hasim dihubungi Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Pihaknya mengatakan, belakangan ini memang banyak informasi hoaks terkait dengan pembagian bansos.
Ia mengatakan sebagian informasi hoaks tersebut telah ditelusuri dan ditindaklanjuti dengan dilaporkan ke pihak berwajib.
Pihaknya menegaskan bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka mendapatkan bantuan atau tidak maka bisa melakukan pengecekan terkait bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu juga bisa melalui lapor.kemensos.go.id.
Informasi yang menyebutkan adanya bantuan bagi pemilik E-KTP sebesar Rp 600.000 dan bisa diambil 15 Agustus 2021 tersebut adalah hoaks.
Pihak Kemensos menegaskan tidak ada program bantuan untuk pemilik E-KTP Rp 600.000 yang diberikan pemerintah.
Informasi dengan narasi demikian juga telah kerap kali beredar dan merupakan hoaks berulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.