KOMPAS.com - Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan bukti seseorang telah mengikuti vaksinasi.
Mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19 dapat mengakses sertifikat bukti vaksinasi melalui SMS yang dikirim oleh 1199.
Namun tidak semua orang yang sudah divaksin Covid-19 langsung mendapat SMS pemberitahuan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, meski masyarakat belum mendapat SMS, tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksin melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.
Nadia mengatakan, sertifikat akan muncul sekitar 2-3 hari setelah vaksinasi Covid-19.
"Iya (bisa membuka PeduliLindungi). 2-3 hari," kata Nadia seperti diberitakan Kompas.com, 15 Juli 2021.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Cara download sertifikat vaksin lewat PeduliLindungi:
1. Melalui website pedulilindungi.id
Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19
2. Melalui aplikasi PeduliLindungi
Mengutip Kompas.com, 5 Juli 2021, sebagian orang mengeluhkan bahwa mereka belum menerima sertifikat vaksin meski sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Menurut Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi, hal itu bisa disebabkan adanya perbedaan antara nomor ponsel yang didaftarkan di lokasi vaksinasi dengan yang digunakan saat membuat akun di website maupun aplikasi PeduliLindungi.
Dedy mengatakan, pada prinsipnya, penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem setelah petugas fasilitas kesehatan melakukan input/entry informasi pelaksanaan vaksin pada sistem PeduliLindungi.
Baca juga: Apa Saja Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Bumil dan Busui?
Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan di lokasi vaksinasi harus sama dengan nomor ponsel yang digunakan untuk membuat akun di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Nomor ponsel yang didaftarkan juga harus dalam keadaan aktif, karena nomor tersebut dibutuhkan untuk verifikasi kode OTP saat akan login ke website atau aplikasi PeduliLindungi
Dedy mengatakan, jika masyarakat perlu melakukan perbaikan data, termasuk perubahan nomor ponsel, dapat melakukan panggilan ke Hotline Vaksinasi Covid-19 pada nomor 119 ext 9.
"Karena sertifikat vaksin menginduk kepada nomor HP yang digunakan saat mendaftar, sertifikat tidak akan hilang. Namun, perlu diperhatikan agar NIK yang digunakan sama dengan yang di-input pada saat pendaftaran," kata Dedy.
Baca juga: Prosedur Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat yang Belum Punya NIK