Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Daftar 240 Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa dan Sumatera

Kompas.com - 04/08/2021, 09:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Jawa Tengah (27 zona merah)

  1. Kabupaten Wonogiri
  2. Kabupaten Banjarnegara
  3. Kabupaten Karanganyar
  4. Kabupaten Magelang
  5. Kabupaten Boyolali
  6. Kabupaten Kendal
  7. Kabupaten Batang
  8. Kabupaten Pekalongan
  9. Kabupaten Brebes
  10. Kabupaten Banyumas
  11. Kabupaten Kebumen
  12. Kabupaten Sukoharjo
  13. Kabupaten Temanggung
  14. Kabupaten Pemalang
  15. Kabupaten Tegal
  16. Kabupaten Purbalingga
  17. Kabupaten Purworejo
  18. Kabupaten Wonosobo
  19. Kabupaten Sragen
  20. Kabupaten Semarang
  21. Kabupaten Cilacap
  22. Kabupaten Klaten
  23. Kota Salatiga
  24. Kota Surakarta
  25. Kota Semarang
  26. Kota Tegal
  27. Kota Magelang.

Baca juga: Stok Vaksin Terbatas, Bagaimana jika Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua Terlambat? Ini Kata Kemenkes

Jawa Barat (12 zona merah)

  1. Kabupaten Ciamis
  2. Kabupaten Bandung
  3. Kabupaten Bekasi
  4. Kabupaten Bogor
  5. Kabupaten Kuningan
  6. Kabupaten Indramayu
  7. Kabupaten Subang
  8. Kota Bogor
  9. Kota Depok
  10. Kota Bandung
  11. Kota Bekasi
  12. Kota Cirebon.

Banten (5 zona merah)

  1. Kabupaten Serang
  2. Kabupaten Tangerang
  3. Kabupaten Lebak
  4. Kota Tangerang
  5. Kota Tangerang Selatan. 

DKI Jakarta (2 zona merah)

  1. Jakarta Timur
  2. Jakarta Utara.

Daerah Istimewa Yogyakarta (5 zona merah)

  1. Kabupaten Sleman
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kabupaten Kulon Progo
  4. Kabupaten Gunungkidul
  5. Kota Yogyakarta.

Baca juga: Stok Vaksin di Daerah Disebut Habis, Ini Penjelasan Kemenkes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com