Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbarui 4 Data Berikut agar Lolos Prakerja Gelombang 18

Kompas.com - 04/08/2021, 09:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja Gelombang 18 dalam waktu dekat.

Hal ini dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Meski demikian, Loisa mengatakan tanggal pembukaan dan kuota Prakerja belum dapat diumumkan karena masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja.

"Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18. Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data," ujar Louisa kepada Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Untuk memperbesar peluang lolos Prakerja, pemilik akun bisa melakukan pembaruan pada beberapa data.

1. Nama sesuai NIK

Pengelola Kartu Prakerja selalu memeriksa keaslian data yang dimasukkan oleh pendaftar.

Penyelenggara menyaring pendaftar berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK)

Data itu nantinya akan menjadi sarana bagi penyelenggara untuk melakukan seleksi penerima Prakerja.

Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!

"Misalnya, kalau salah memasukkan nama maka NIK tidak akan bisa terverifikasi, begitu juga antara NIK dan KK," jelas Louisa, sebagaimana diberitakan Kompas.com (16/8/2020).

Kesalahan mengisi informasi yang diminta, bisa menjadi salah satu yang menyebabkan tidak lolos.

Maka, penting untuk memastikan nama yang terdaftar di akun Prakerja sudah sesuai dengan NIK.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com