Adapun yang bisa mendaftar adalah:
Syarat lainnya adalah warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca juga: Login PeduliLindungi.id, Ini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin
Berikut ini golongan tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.