Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Perjalanan Selama PPKM Level 4 yang Berlaku 3-9 Agustus 2021

Kompas.com - 03/08/2021, 16:03 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali kembali diperpanjang mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 mendatang. 

Pengumuman perpanjang PPKM level 4 dilakukan Presiden Joko Widodo, Senin (2/8/2021). 

Selanjutnya, kebijakan PPKM juga diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bagaimana aturan perjalanan selama PPKM Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021? 

Baca juga: Aturan Perjalanan Darat, Laut, dan Udara Selama PPKM 3-9 Agustus

Kartu vaksin, PCR, dan rapid Antigen

Disebutkan dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021, pelaku perjalanan domestik dengan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh baik pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan.

Salah satunya harus dapat menunjukkan kartu vaksin dengan minimal vaksinasi dosis pertama.

Selain itu, bagi pengguna moda transportasi pesawat wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif dengan sampel diambil maksimal H-2.

Sedangkan bagi pengguna moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut harus dapat menunjukan hasil tes antigen dengan sampel diambil maksimal H-1.

Ketentuan ini hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali.

Aglomerasi dan Jabodetabek

Ketentuan-ketentuan yang disebutkan di atas tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh wilayah Jabodetabek.

Bagi sopir kendaraan logisik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Aturan tersebut juga mengatur sejumlah kegiatan dari berbagai sektor esensial, kritikal, peribadatan, budaya, dan sosial.

Aturan lengkapnya dapat diunduh di sini: Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021.

Baca juga: Wapres: Diperlukan Koordinasi Gubernur DKI, Jabar, dan Banten dalam Penanganan Covid-19 di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Kisah Pemuda China, Rela Hidup Hemat demi Pacar tapi Berakhir Tragis

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com