Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi Setelah Tanggal 2 Agustus?

Kompas.com - 01/08/2021, 18:45 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

Keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta pada hari ini tercatat turun di angka 38 persen.

Padahal, beberapa waktu lalu angkanya hampir menyentuh 90 persen. Meski demikian, saat ini angka kasus virus corona di luar Jawa mulai merangkak naik.

"Keadaan ini saya ngomong adanya, bukan menakut-nakuti, tapi kasus virus corona ini akan selesai kapan WHO (World Health Organization) pun juga belum bisa memprediksi," kata Jokowi.

Baca juga: Perlukah PPKM Level 4 Diperpanjang? Ini Kata Epidemiolog

Presiden pun mengimbau warga untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.

Ia juga mengajak semua pihak ikut menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Ditargetkan, 70 persen penduduk Indonesia sudah menerima vaksin pada akhir tahun ini.

"Kalau sudah 70 persen itu paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat. Kalau sudah, tercapai yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity," kata dia.

Adapun PPKM darurat Jawa-Bali diterapkan pada 3-20 Juli 2021. Setelahnya, pemerintah memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli.

Selama periode tersebut dilakukan pembatasan kegiatan pada sejumlah sektor mulai dari pekerjaan, pendidikan, tempat makan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Per 26 Juli hingga 2 Agustus, pemerintah memperpanjang PPKM level 4. Selama kebijakan tersebut diterapkan, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor.

Lantas,  akankah PPKM Level 4 kembali diperpanjang setelah tanggal 2 Agustus nanti?

Saran Epidemiolog soal perpanjangan PPKM

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan, perlu tidaknya perpanjangan PPKM tergantung dari kebijakan pemerintah.

Kendati demikian, apabila tidak ada dukungan atau insentif sosial ekonomi kepada masyarakat, pihaknya meminta untuk tidak dipaksakan diperpanjang.

“Kalau mau diteruskan, yang pertama dipertimbangkan adalah yang tahu pemerintah, ada tidak resource-nya secara finansial untuk mendukung masyarakat rawan, insentif sosial ekonomi. Karena ini penting untuk keberhasilan,” ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

“Karena PPKM ini sifatnya strategi penguat, bukan utama,” lanjut dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com