Mengutip Kompas.id, Sabtu (24/7/2021), Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, Ganti Sumiati, menjelaskan, pihak RS tidak akan melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.
"Sebab, kami berpikir lebih panjang. Selain itu, saat kejadian, alhamdulillah tidak terjadi sesuatu (yang lebih berbahaya). Kedua perawat itu sedang melerai dan terjadi perebutan gunting,” kata Ganti.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Jateng Edy Wuryanto mengatakan, pihaknya menghormati dan memahami langkah RS yang tidak melanjutkan perkara itu ke ranah hukum.
Akan tetapi, ia menyebut situasi itu menyakitkan bagi para tenaga kesehatan, khususnya perawat, yang menjadi pasukan tempur dalam penanganan pandemi Covid-19.
”Apa yang terjadi di RSUD Ambarawa ini jangan sampai terjadi di RS lain. Masyarakat terlalu banyak menerima informasi tidak benar. Akibatnya, emosi tinggi dan perilaku tak terkontrol. Itu membahayakan keselamatan orang lain, khususnya tenaga kesehatan. Ini jadi pembelajaran penting,” kata Edy.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilaksanakan?