Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tagihan Listrik via Online untuk Cegah Denda atau Pemutusan

Kompas.com - 24/07/2021, 22:31 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Cara cek tagihan listrik PLN secara online perlu Anda ketahui untuk mencegah denda atau pemutusan sambungan.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, seorang pelanggan PLN mengeluhkan dirinya diancam denda oleh petugas karena telat membayar tagihan listrik. Selain itu, ia juga diancam pemutusan sambungan listrik.

Keluhan itu disampaikan oleh seorang aktor Lukman Sardi dalam akun Twitter-nya yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @lambe_turah hingga viral.

Berikut isi unggahan tersebut:

Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik,paling banter telat bayar 2/3 hari, ini kenapa dari bulan kemaren orang2 @pln_123 selalu dating ke rumah, dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?” tulis akun @lukmansardi.

Baca juga: Lukman Sardi Protes Rumahnya Didatangi Petugas PLN dan Listrik Diancam Putus

Lukman, dalam unggahan itu, juga mengatakan bahwa tidak semua orang mampu membayar tagihan listrik pada tanggal 20. Apalagi ada pelanggan yang mendapat gaji setiap tanggal 25.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Kebun Jeruk Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Subagian merespons keluhan tersebut. Ia mengatakan bahwa tagihan listrik pascabayar untuk Lukman Sardi merupakan tagihan bulan Juli untuk penggunaan Juni.

Menurut Subagio, petugas yang datang ke rumah Lukman Sardi beritikad baik untuk memberikan surat tagihan listrik. Sebab, karena jenis listriknya pascabayar, maka tagihannya dibayarkan pada tanggal 1 hingga 20 bulan berikutnya.

Baca juga: Begini Respons PLN Usai Protes Lukman Sardi

Cara cek tagihan listrik via online

Untuk mencegah kejadian serupa, ada baiknya pelanggan pascabayar selalu mengecek tagihan listrik pada tanggal 1 sampai 20 setiap bulan.

Cara cek tagihan listrik melalui website PLN

- Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik

- Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha

- Klik "Daftar" PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email. Masukkan kode verifikasi

- Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran

- Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com