KOMPAS.com - Makin hari, makin sedikit pula zona hijau Covid-19 di Indonesia. Di sisi lain zona merah meningkat tajam.
Mengutip laman covid19.go.id, per 18 Juli 2021, zona hijau tinggal dua daerah. Terdapat dua macam zona hijau di Indonesia menurut Satgas Covid-19, yakni zona hijau yang berarti tidak ada kasus dan tidak terdampak.
Zona merah meningkat dari 129 kabupaten/kota menjadi 180 kabupaten/kota.
Di mana saja zona hijau tak ada kasus dan tak terdampak?
Baca juga: Lebih 14 Hari Belum Sembuh, Kenali Tanda Gejala Long Covid
Pekan ini zona hijau (tidak ada kasus) berada di Pegunungan Arfak (Papua Barat). Lalu zona hijau (tidak terdampak) berada di Dogiyai (Papua).
Sementara itu pekan sebelumnya (11 Juli) masih 12 daerah. Zona hijau pekan lalu terdiri atas 11 zona hijau (tidak ada kasus) dan 1 zona hijau (tidak terdampak).
Lalu per 27 Juni jumlah zona hijau sedikit lebih banyak, yakni 17 daerah. Sebelum PPKM Darurat, yaitu per 13 Juni, zona hijau di Indonesia berjumlah 25 daerah.
Zona hijau di Indonesia sempat tersebar luas setahun yang lalu. Melansir laman BNPB, 7 Juli 2020, sebanyak 104 kabupaten dan kota masuk daftar zona hijau.
Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah menjelaskan data tersebut adalah data per 5 Juli 2020.
"43 kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19 namun selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan mencapai seratus persen,” kata Dewi.
Selain itu daerah yang tidak terdampak Covid-19 jumlahnya 61, sehingga totalnya 104 daerah.
Masyarakat bisa memantau perkembangan zonasi ini lewat laman https://covid19.go.id/peta-risiko setiap minggunya.
Baca juga: Besaran Subsidi Kuota Internet untuk Guru dan Pelajar
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah:
Adapun yang termasuk indikator epidemiologi adalah sebagai berikut:
Lalu indikator surveilans adalah:
Sementara itu indikator pelayanan kesehatan termasuk:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.