Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Zona Hijau Tanpa Kasus dan Tak Terdampak Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 24/07/2021, 20:42 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Makin hari, makin sedikit pula zona hijau Covid-19 di Indonesia. Di sisi lain zona merah meningkat tajam.

Mengutip laman covid19.go.id, per 18 Juli 2021, zona hijau tinggal dua daerah. Terdapat dua macam zona hijau di Indonesia menurut Satgas Covid-19, yakni zona hijau yang berarti tidak ada kasus dan tidak terdampak.

Zona merah meningkat dari 129 kabupaten/kota menjadi 180 kabupaten/kota.

Di mana saja zona hijau tak ada kasus dan tak terdampak?

Baca juga: Lebih 14 Hari Belum Sembuh, Kenali Tanda Gejala Long Covid

Zona hijau

Pekan ini zona hijau (tidak ada kasus) berada di Pegunungan Arfak (Papua Barat). Lalu zona hijau (tidak terdampak) berada di Dogiyai (Papua).

Sementara itu pekan sebelumnya (11 Juli) masih 12 daerah. Zona hijau pekan lalu terdiri atas 11 zona hijau (tidak ada kasus) dan 1 zona hijau (tidak terdampak).

Lalu per 27 Juni jumlah zona hijau sedikit lebih banyak, yakni 17 daerah. Sebelum PPKM Darurat, yaitu per 13 Juni, zona hijau di Indonesia berjumlah 25 daerah.

Zona hijau di Indonesia sempat tersebar luas setahun yang lalu. Melansir laman BNPB, 7 Juli 2020, sebanyak 104 kabupaten dan kota masuk daftar zona hijau.

Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah menjelaskan data tersebut adalah data per 5 Juli 2020.

"43 kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak Covid-19 namun selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan mencapai seratus persen,” kata Dewi.

Selain itu daerah yang tidak terdampak Covid-19 jumlahnya 61, sehingga totalnya 104 daerah.

Masyarakat bisa memantau perkembangan zonasi ini lewat laman https://covid19.go.id/peta-risiko setiap minggunya.

Baca juga: Besaran Subsidi Kuota Internet untuk Guru dan Pelajar

Peta risiko

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator-indikator yang digunakan adalah:

  1. Indikator Epidemiologi
  2. Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat
  3. Indikator Pelayanan Kesehatan.

Adapun yang termasuk indikator epidemiologi adalah sebagai berikut:

  1. Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  3. Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  4. Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  6. Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  7. Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  8. Insiden Kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  9. Kecepatan Laju Insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100.000 penduduk
  10. Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100.000 penduduk.

Lalu indikator surveilans adalah:

  1. Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1,000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  2. Positivity rate rendah (target ≤5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) - merujuk pada angka provinsi.

Sementara itu indikator pelayanan kesehatan termasuk:

  1. Rata-rata angka keterpakaian TT Isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien COVID-19 di wilayah tersebut.
  2. Rata-rata angka keterpakaian TT Intensif (% BOR TT Intensif) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah tersebut. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com