KOMPAS.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skenario Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan.
Hal itu dia sampaikan saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/7/2021).
Dalam paparannya tersebut, Sri Mulyani mengatakan, risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi dan adanya varian Delta yang disebut lebih berbahaya, memicu kemungkinan adanya perpanjangan masa PPKM Darurat.
Jika perpanjangan itu dilakukan, dia berharap mobilitas masyarakat dapat menurun sehingga laju penyebaran Covid-19 pun dapat ditekan.
Lalu, apa yang terjadi pada kondisi ekonomi Indonesia jika PPKM Darurat diperpanjang hingga enam minggu?
Baca juga: Ini Dampak Ekonomi jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (13/7/2021), Sri Mulyani menyebutkan, perlambatan tingkat konsumsi masyarakat menjadi dampak pertama dari perpanjangan masa PPKM Darurat. Kondisi itu bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.
Dampak selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III diprediksi akan melambat ke kisaran 4-5,4 persen.
Oleh karena itu, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.
Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.
Dia menambahkan, saat ini perlu adanya akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat 6 Minggu, Ini Kata Epidemiolog
Sebelumnya, muncul isu bahwa PPKM Darurat yang diberlakukan mulai dari tanggal 3 Juli - 20 Juli 2021, akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Akan tetapi, isu tersebut langsung dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi.
Dia menegaskan, saat ini pemerintah masih melaksanakan program PPKM Darurat sesuai dengan rencana awal, yakni dimulai dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Sumber: KOMPAS.com (Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.