KOMPAS.com - Program vaksinasi pemerintah dalam mengatasi pandemi corona masih berlangsung.
Berdasarkan data dari Satgas Covid per 15 Juli 2021, pukul 12.00 WIB, jumlah penerima vaksin dosis pertama sebanyak 39.628.149 orang, dan jumlah penerima vaksin dosis kedua sebanyak 15.810.099 orang.
Harapannya, vaksinasi pemerintah mampu mencapai sasaran dengan target sasaran vaksinasi sebesar 208.265.720 orang.
Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat 1 di Dunia, Disorot Media Asing
Lantaran penerima vaksin diberikan dua dosis vaksin dengan rentang waktu yang berbeda, bagaimana jika ada penerima vaksin yang melakukan vaksinasi dosis kedua tidak sesuai jadwal?
Juru Bicara Vaksinasi Penanganan Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, waktu toleransi kepada penerima vaksin yakni 7-10 hari.
Namun, ia menganjurkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin.
"(Waktu toleransinya) bisa sampai 7-10 hari, tetapi seharusnya tetap sesuai jadwal karena kan respons orang berbeda-beda," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Ramai soal Lonjakan Kasus Covid-19 Disebut karena Vaksinasi, Ini Penjelasan Kemenkes
Menurutnya, respons yang terjadi jika seseorang terlambat atau mendahului dari jadwal vaksinasi bisa menyebabkan vaksin menjadi tidak optimal.
"Kan titer antibodi yang terbentuk jadi tidak optimal. Akibatnya perlindungannya tidak sampai 95 persen," lanjut dia.
Nadia juga menambahkan, menurut hasil uji klinis, sudah ditentukan bahwa pada hari ke-28 adalah angka titer antibodi tertinggi yang nantinya akan menurun setelah 7-10 hari kemudian.
Baca juga: Selama PPKM Darurat Nikah Wajib Swab Antigen, Ini Aturan Lengkapnya