Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Vaksin Berbayar dan Komersialisasi Pandemi

Kompas.com - 14/07/2021, 09:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Salah satu poin dalam aturan ini menyebutkan, Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu/orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.

Untuk diketahui, harga beli vaksin dalam program vaksinasi gotong royong individu ini sebesar Rp 321.660 untuk satu dosis.

Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Dengan demikian, peserta harus mengeluarkan Rp 439.570 setiap satu dosis penyuntikan.

Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, maka setiap orang harus mengeluarkan biaya Rp 879.140.

Komersialisasi vaksin

Kebijakan vaksinasi Covid-19 gotong royong bagi individu secara berbayar ini dinilai tidak etis. Pasalnya, kebijakan ini dilakukan di tengah penyebaran dan penularan virus corona yang semakin menggila.

Selain itu, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses atau mendapatkan vaksinasi gratis dari pemerintah.

Merujuk data dari Kementerian Kesehatan, hingga Selasa (13/7/2021), pemerintah baru bisa melakukan vaksinasi dosis pertama pada 36.914.607 orang.

Artinya baru sekitar 17,7 persen dari target sasaran vaksinasi yang mencapai 208,3 juta orang.

Dari jumlah tersebut baru 15.190.998 orang yang telah menerima suntikan vaksin dosis kedua. Dengan demikian, baru 7,3 persen target vaksinasi yang diinginkan pemerintah tercapai.

Selain tidak etis, program ini juga dinilai sebagai bentuk komersialisasi vaksin. Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.

Pemerintah semestinya fokus pada perluasan dan percepatan program vaksinasi nasional dibanding sibuk berdagang vaksin dengan rakyatnya sendiri. Misalnya dengan mendatangi langsung masyarakat, memperbanyak tenaga vaksinator, serta menambah kuota vaksin di daerah.

Pemerintah membantah bahwa program vaksinasi gotong royong individu ini adalah komersialisasi vaksin. Menurut pemerintah, masyarakat masih tetap bisa mengakses dan mendapatkan vaksinasi gratis yang dilakukan pemerintah.

Program vaksinasi berbayar ini hanya dimaksudkan untuk mempercepat target capaian vaksinasi guna mempercepat target herd immunity. Selain itu, program vaksinasi mandiri ini merupakan opsi. Artinya tidak ada paksaan dalam program ini.

Mengapa program vaksinasi berbayar ini memicu polemik? Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas program ini? Lalu apa solusi untuk memecah kebuntuan ini?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (14/7/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com