Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] PPKM Darurat Diperpanjang hingga Tahun Baru

Kompas.com - 12/07/2021, 18:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diperpanjang hingga tahun baru.

Dari konfirmasi Kompas.com, info tersebut adalah hoaks. Satgas Penanganan Covid-19 menyebut sejauh ini PPKM Darurat masih akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021 sesuai rencana awal.

Narasi yang beredar

Di media sosial terdapat informasi terkait perpanjangan PPKM Darurat, salah satunya menyebut akan diperpanjang hingga tahun baru, atau 2022.

Informasi itu disebarkan oleh akun Facebook Raden sanjaya, pada Minggu (11/7/2021).

Berikut adalah narasi yang ia tuliskan:

"ppKM darurat diperpanjang saMpek tahun baru gays ... Mateh laa mateh," tulis dia.

Tangkapan layar unggahan Facebook yang menyebut PPKM Darurat akan diperpanjangh hingga tahun baruFacebook Tangkapan layar unggahan Facebook yang menyebut PPKM Darurat akan diperpanjangh hingga tahun baru

Konfirmasi Kompas.com

Terkait unggahan tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Satgas Penanganan Covid-19. 

Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Triyatno menyatakan apa yang tertulis dalam Facebook Raden Sanjaya itu tidak benar.

"Sejauh ini untuk (PPKM Darurat) Jawa-Bali berlaku sampai 20 Juli. Kami sedang bekerja keras untuk mengurangi mobilitas sehingga penularan bisa ditekan," kata Hery saat dihubungi Senin (12/7/2021).

Ia menjelaskan, ada sejumlah indikator yang harus dilihat sebelum keputusan untuk menghentikan atau memperpanjang kebijakan PPKM Darurat diambil.

Hery menyebutkan setidaknya ada 3 indikator utama.

"Ya, indikator utamanya penularan hariannya turun, di samping ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Yang jauh lebih penting adalah terselesaikannya masalah di hulu, yakni perubahan perilaku masyarakat dalam menjalankan prokes," jelas dia.

Apabila ketiga hal itu tidak tercapai, maka penanganan pandemi sulit dilakukan dan kebijakan pembatasan mungkin saja akan diperpanjang atau dievaluasi untuk diperbaiki dengan bentuk kebijakan yang lain.

Karena itu pihaknya menegaskan, belum ada keputusan yang diambil oleh Pemerintah maupun badan terkait berkenaan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Betul (itu hoaks), (belum ada keputusan lebih lanjut) makanya semua pihak harus terlibat (dalam upaya menekan kasus)

Kesimpulan

Informasi yang menyebut PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga tahun baru atau 2022 adalah informasi tidak berdasar atau hoaks. 

Satgas Penanganan Covid-19 memastikan, hingga saat ini rencana pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali hanya sampai 20 Juli 2021 dan belum diputuskan apakah akan diperpanjang atau dihentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com