KOMPAS.com - Pasien Covid-19 tidak perlu tes swab PCR/antigen setelah selesai menjalani isolasi mandiri (isoman) 14 hari, kecuali jika masih bergejala.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting.
Keterangan Alex ini menjawab pertanyaan soal apakah harus tes swab setelah isolasi mandiri 14 hari.
Alex mengatakan, pasien yang telah selesai isoman tetapi masih bergejala bisa melakukan pemeriksaan rapid test antigen.
"Bila masih bergejala, rapid test antigen," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Jika gejala tidak hilang dan mengalami perburukan, maka pasien perlu menjalani pemeriksaan PCR.
"Jika perburukan, (tes) PCR, lanjut telemedicine yang disiapkan pemerintah," kata Alex.
Alex mengatakan, pasien yang telah selesai isoman tetapi masih bergejala harus tetap di rumah saja atau di lokasi isolasinya.
Baca juga: Isoman karena Covid-19, Kapan Memutuskan Harus ke RS?
"Jika punya komorbid, maka statusnya terkontrol," ujar Alex.
Dia mengatakan, jika sebelum isoman 14 hari hasil rapid test antigen reaktif, maka seharusnya pada hari ke-14 hasil tes antigen sudah tidak reaktif.
Oleh karena itu, pasien yang telah selesai isoman dan tidak lagi memiliki gejala, dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
Namun, Alex mengingatkan, pasien yang telah pulih agar selalu menaati protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona penyebab Covid-19.
"Tetap prokes ketat, agar tidak menularkan ke orang lainnya," kata Alex.
Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Reivisi 5 yang diterbitkan Kemenkes pada Juli 2020, ada tiga kriteria pasien konfirmasi Covid-19 yang dinyatakan selesai isolasi, yaitu: