KOMPAS.com - Kasus harian Covid-19 semakin melonjak dengan rekor kasus per Kamis (8/7/2021) bertambah 38.391 kasus.
Kondisi ini juga membuat kapasitas bed occupation rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit penuh.
Bahkan sejumlah rumah sakit terpaksa hanya menerima pasien yang bergejala sedang-berat untuk dirawat.
Sedangkan pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala diminta untuk isolasi mandiri.
Bagi pasien isolasi mandiri dapat memantau kondisi tubuhnya, jika terjadi gejala yang memburuk dapat segera pergi ke rumah sakit.
Lalu kapan pasien isolasi mandiri dapat pergi ke rumah sakit?
Baca juga: Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Isolasi Mandiri Covid-19 ala Pakar UGM
Dokter Spesialis Paru Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dr.dr.Erlina Burhan, M.Sc SpP (K) menjelaskan bahwa beberapa tanda yang mengharuskan pasien isolasi mandiri segera ke rumah sakit.
Salah satunya ketika gejala yang dialami yang berawal tanpa gejala atau gejala ringan bertambah berat.
"Jadi kalau gejala bertambah, maka harus segera menghubungi fasilitas kesehatan," ujar Erlina dikutip dari Kompas.com.
Gejala bertambah berat seperti demam tinggi, batuk terus menerus, badan terasa lemas hingga tidak sanggup berdiri serta kondisi gejala berat lainnya.
Ketika gejala semakin berat ditambah dengan adanya sesak napas, pasien isolasi mandiri perlu kerumah sakit.
"Juga termasuk kalau sesak, itu butuh oksigen. Nah Oksigen bisa kita dapat di fasilitas kesehatan," ujarnya.
Pasien isolasi mandiri perlu ke RS jika saturasi oksigennya menurun hingga mencapai dibawah 94 persen.
Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Namun jika pasien isoman tidak mengalami gejala yang berat, tidak perlu ke rumah sakit.
Jika kondisi stabil ya dirumah aja. Ngapain ke rumah sakit, banyak orang yang parah. Tenang-tenang saja di rumah, me time," ujar Erna.