Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa itu Ivermectin, Sejarah Penemuan dan Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 10/07/2021, 15:20 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

Sementara itu BPOM memahami bahwa Ivermectin ini sudah digunakan di beberapa fasilitas layanan kesehatan untuk penanggulangan Covid-19.

Namun BPOM berusaha agar penggunaannya tetap sejalan dengan rekomendasi Badan Kesehatan Internasional (WHO) dengan mendukung pelaksanaan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai penanggulangan Covid-19.

Masih dalam uji klinik sebagai obat Covid-19

BPOM juga telah menerbitkan Persetujuan Pelaksanan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin.

PPUK tersebut dapat menjadi dasar ilmiah dalam membuktikan khasiat dan keamanan Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Dengan adanya PPUK ini juga dapat memberikan akses bagi pelayanan kesehatan untuk menggunakan Ivermectin pada penanganan Covid-19 di Indonesia.

BPOM juga mempertimbangkan adanya dukungan publikasi meta-analisis dari beberapa hasil uji klinik dengan subjek terbatas dan metodologi terpercaya (Randomized Controlled Trial/Acak Terkontrol).

Di samping itu, pertimbangan juga ditekankan pada data keamanan
Ivermectin untuk indikasi utama yang masih dalam batas dapat ditoleransi apabila digunakan sesuai ketentuan.

Selain itu juga adanya jaminan keselamatan peserta uji klinik karena Ivermectin dapat digunakan bersamaan dengan obat standard Covid-19 lainnya.

Baca juga: Epidemiolog: Ivermectin Dianggap seperti Obat Dewa, Padahal Obat Keras

Cara mendapatkannya melalui resep dokter

Berdasarkan tujuan penggunaan Ivermectin untuk Covid-19 dalam kerangka uji klinik, maka Ivermectin sebagai obat uji yang merupakan golongan obat keras hanya dapat diperoleh dengan resep dokter di fasilitas pelayanan Kesehatan/kefarmasian resmi yang ditunjuk dalam uji klinik tersebut.

Apabila masyarakat membutuhkan Ivermectin, namun tidak dapat ikut dalam uji klinik tersebut, maka dokter dapat memberikan obat tersebut dengan
memperhatikan penggunaannya sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.

Untuk kehati-hatian, Badan POM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli
obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli
melalui platform online.

Badan POM akan terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil uji klinik, serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat egara lain.

“Jadi penyerahan Ivermectin di sarana pelayanan kefarmasian harus berdasarkan resep dokter. Untuk kehati-hatian, Badan POM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk ketika membelimelalui platform online,” tutup Kepala Badan POM.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

23 Kata Tertua di Dunia yang Sudah Berusia 15.000 Tahun, Beberapa Masih Digunakan hingga Kini

Tren
5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

5 Destinasi Wisata Dunia Khusus Pria, Wanita Dilarang Masuk

Tren
5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

5 Teleskop Terbesar di Dunia, Ada yang Diameternya Mencapai 500 Meter

Tren
11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

Tren
Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: 'Track Record' Baik

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: "Track Record" Baik

Tren
Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Tren
Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Tren
Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Tren
Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com