Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021

Kompas.com - 04/07/2021, 11:10 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak Rabu (30/6/2021).

Selain masa pendaftaran, seleksi CPNS dan PPPK 2021 memiliki tahapan yang cukup panjang seperti pengumuman hasil administrasi, pelaksanaan ujian, hingga masa sanggah.

Rincian jadwal CPNS dan PPPK Non-guru 2021 itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

SE yang diterbitkan di Jakarta pada 28 Juni 2021 itu ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Baca juga: Daftar Lengkap Besaran Gaji Pensiun PNS 2021

Jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2021:

  1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
  4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
  5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
  7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
  10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
  11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
  12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non-guru: 15 - 17 Desember 2021
  13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
  14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
  15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
  16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
  17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
  18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Sebagai informasi, khusus untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mengacu pada surat edaran dari BKN ini.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (29/6/2021), juga mengatakan hal yang sama terkait hal ini.

Pendaftaran bagi calon PPPK Guru, kata Suherman, dipastikan tidak ada perbedaan dengan jadwal CPNS dan PPPK Non-guru.

Hanya saja, nanti terdapat perbedaan pada sesi verifikasi administrasi dan pelaksanaan seleksi bagi calon PPPK Guru.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan di portal resmi SSCASN 2021 yaitu sscasn.bkn.go.id

Sebelum mendaftar, pelamar harus terlebih dahulu membuat akun SSCASN. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk membuat akun di portal SSCASN, yaitu:

1. Buka laman sscasn.go.id

2. Klik “Buat Akun”, lalu akan muncul “Langkah 1: Pengecekan identitas”.

3. Isi data diri

Pada bagian ini, calon peserta diminta untuk mengisi data-data sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama Lengkap
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Nomor handphone aktif
  • Email pribadi
  • Setelah selesai klik “Lanjutkan”.

4. Selanjutnya adalah bagian “Lengkapi Data”.

Proses ini bertujuan membandingkan data pelamar di KTP dan ijazah. Data yang perlu diisi adalah:

  • Nama lengkap (sesuai yang tercantum di ijazah)
  • Tanggal lahir (sesuai yang tercantum di ijazah)
  • Kabupaten/kota lahir (sesuai yang tercantum di ijazah)
  • Jenis kelamin
  • Setelah mengisi data, calon peserta diminta untuk mengunggah foto scan KTP dan swafoto atau foto selfie.

Selain data di atas, pelamar juga diminta untuk mengisikan data lainnya, seperti:

  • Password dan Konfirmasi Password: Masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN
  • Pertanyaan Pengaman 1: Pilih pertanyaan pengaman Anda
  • Jawaban Pengaman 1: Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda
  • Pertanyaan Pengaman 2: Pilih pertanyaan pengaman Anda
  • Jawaban Pengaman 2: Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 2 Anda
  • Captcha: Masukan Kode Captcha

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Umumnya

5. Pengecekan data.

Pada tahap ini, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone.

Namun yang perlu diingat, jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan.

6. Pendaftaran akun

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.

Jika sudah sesuai, klik “Iya” untuk menjawab pertanyaan tersebut. Jika sudah sesuai, maka akan muncul tampilan “Langkah 4: Pendaftaran Selesai”.

Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu”Cetak Informasi Pendaftaran”, maka akan muncul tampilan Kartu Informasi Akun yang telah diunduh. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran.

Nah, jika sudah memiliki akun, maka pelamar bisa langsung login di sscasn.bkn.go.id untuk melakukan proses pendaftaran pada tahapan pemilihan jenis seleksi dan pengisian biodata.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com