KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Kuota yang dialokasikan dari seleksi tahun ini sebanyak 4.197 formasi, yang terdiri dari 3.799 CPNS dan 398 CPPPK.
Alokasi kebutuhan tersebut meliputi tenaga kesehatan sejumlah 3.361 orang, tenaga teknis sejumlah 638, dan tenaga dosen sejumlah 198 orang yang akan ditempatkan pada 212 satuan kerja di seluruh Indonesia.
Pemenuhan kebutuhan CASN Kemenkes diprioritaskan untuk percepatan peningkatan pelayanan pada fasilitas pelayanan kesehatan, penguatan cegah tangkal penyakit dan penguatan tenaga pendidik tenaga kesehatan di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar diimbau memahami ketentuan, persyaratan dan jalur kebutuhan CPNS atau CPPPK yang akan dipilih.
Baca juga: Kemenlu Buka 32 Formasi CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id, yang dibuka mulai 1 Juli 2021.
Tahapan pelaksanaan seleksi CPNS terbagi menjadi tiga, yaitu
Sedangkan seleksi CPPK terdiri dari:
Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Formasi CPNS 2021
Melansir informasi resmi, jabatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkannya sesuai jabatan yang dilamar (bukan internsip) dan masih berlaku, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
Sementar itu, bagi pelamar doses asisten ahli dengan penempatan pada Politeknik Kesehatan di lingkungan Kemenkes, maka harus bersedia ditempatkan di seluruh Politeknik Kesehatan di lingkungan Kemenkes.
Pelamar tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dengan alasan pribadi dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.
Informasi lengkap mengenai rekrutmen CPNS Kemenkes 2021 dapat diakses di sini.
Baca juga: Perpusnas Buka 122 Formasi CPNS 2021, Ini Rinciannya
Alokasi kebutuhan sejumlah 398 (tiga ratus sembilan puluh delapan) tenaga kesehatan.
Ditegaskan bahwa seleksi penerimaan CPPPK Kemenkes tidak dipungut biaya sama sekali, sehingga pelamar diimbau tidak melayani tawaran-tawaran yang menjanjikan kemudahan pengangkatan sebagai CPPPK.
Pelamar CPPPK juga menyertakan STR sesuai dengan jabatan yang dilamar dan masih berlaku.
Informasi lengkap mengenai rekrutmen CPPPK Kemenkes 2021 dapat diakses di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Ketentuan Protokol Kesehatan Seleksi https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.