Sejak 11 Juni 2021, Singapura menetapkan kelompok usia yang bisa mendapat vaksin Covid-19 adalah 12-39 tahun.
Diberitakan Channel News Asia, anak di bawah program vaksinasi nasional, anak-anak di bawah usia 18 tahun memerlukan persetujuan orang tua atau wali mereka untuk membuat janji vaksinasi.
Orang tua atau wali dari anak berusia 13 tahun ke atas tidak diwajibkan untuk menemani ke tempat vaksinasi. Namun, anak-anak berusia 12 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali.
Baca juga: Ratusan Orang Tewas Saat Kanada Dihantam Gelombang Panas hingga 49,5 Derajat Celcius
Selandia Baru juga memberikan izin penggunaan Pfizer untuk kelompok usia 12-15 tahun.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, dia senang mengumumkan keputusan tersebut, yang memperluas kelayakan vaksin menjadi 265.000 orang tambahan.
"Pesanan pembelian Pfizer kami yang ada mengandung lebih dari cukup dosis untuk mencakup dua vaksin untuk seluruh kelompok ini. Kami tidak perlu membeli lagi untuk menutupinya, dan juga tidak akan ada yang ketinggalan karena saran Medsafe," kata Arden, melansir ABC News.
Langkah ini diambil mengikuti keputusan serupa untuk menyetujui vaksin untuk digunakan pada anak berusia 12-15 tahun oleh regulator medis di Kanada, AS, Eropa, dan Jepang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.