Selain itu, pemerintah juga menyampaikan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan bahwa vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang dialokasikan dan didistribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.
Saat ini vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi untuk masyarakat di atas usia 18 tahun adalah Sinovac dan AstraZeneca.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di 6 Provinsi Pulau Jawa dan Nasional, Mana Saja?
Dua jenis vaksin ini memiliki interval vaksin Covid-19 yang berbeda atau jeda waktu antara dosis 1 dan dosis 2 berbeda.
Untuk vaksin Covid-19 Sinovac memiliki interval waktu 28 hari dari dosis 1 ke dosis 2.
Sementara, untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca mempunyai interval waktu 8-12 minggu dari dosis 1 ke dosis 2.
Mempertimbangkan interval vaksin ini, maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 dosis pada waktu yang bersamaan.
Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 terhadap Varian Alpha hingga Delta