Karena menurutnya, tudingan pelecehan seksual yang ia lakukan adalah fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya.
"konfirmasi mereka (panitia-asisten, Red) bilang bahwa gue gak melakukan seperti yang dituduhkan tsb. Biar sama-sama enak, gue siap menyelesaikan masalah ini sebaiknya sih secara hukum, tapi kalau ada usulan lain gue siap mendiskusikan masukannya. karena melibatkan fitnah pake nama gue di sini," tulis Gofar.
Baca juga: Yakin Tak Lakukan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Siap Tempuh Jalur Hukum
LBH APIK Jakarta dan SAFEnet dalam rilis persnya menilai, pernyataan Gofar yang menyebutkan akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum sangat meresahkan.
Menurut mereka, kerap kali korban kekerasan seksual menghadapi tantangan yang luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum.
Di antara tantangan yang harus dihadapi adalah beban untuk melakukan pembuktian bahwa kekerasan seksual tersebut benar terjadi.
Sedangkan pelaku kerap mendapatkan privilese “tidak bersalah sampai terbukti melakukan”.
Selain itu, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengatakan, kekerasan seksual sulit untuk dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup tanpa saksi.
Atau jika terjadi di ruang terbuka ia berlangsung secara spontan dan cepat sehingga korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang buktinya.
Baca juga: Arie Kriting dan Uus Bela Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman
Tidak hanya itu, dalam kejadian kekerasan seksual, seringkali korban justru mengalami tonic immobility yang membuatnya terlihat tidak melawan pelaku, sehingga dipersepsikan sebagai menerima perlakuan tersebut.
Korban juga kemungkinan besar mengalami trauma yang begitu hebat, sehingga butuh waktu lama untuk memproses pengalamannya tersebut sebelum akhirnya berani bercerita pada pihak lain.
Oleh karena itu, posko pengaduan Gofar Hilman yang didirikan oleh LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, ditujukan sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.
"Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya," demikian pernyataan dari LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Gofar Hilman Dituding Lakukan Pelecehan Seksual dan Berujung Didepak dari Lawless
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.