Wilayah Kalimantan Barat akan dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret 2022, meliputi wilayah:
Adapun wilayah Kalimantan Barat yang penghentiannya masuk pada tahap 5 yakni paling lambat 2 November 2022, meliputi wilayah: Kabupaten Sintang
Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran, Simak Jadwal dan Materi Seleksi UM UGM 2021
Wilayah Kalimantan Selatan akan penghentian siaran TV analog akan masuk tahap 3 paling lambat tanggal 31 Maret 2022, meliputi wilayah:
Adapun wilayah yang penghentiannya masuk tahap 4 dimana paling lambat tanggal 17 Agustus 2022, adalah wilayah:
Wilayah Kalimantan Tengah yang masuk pada penghentian tahap 3 yang akan dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret 2022, meliputi wilayah:
Adapun yang penghentiannya masuk pada tahap 4 dimana dilakukan paling lambat tanggal 17 Agustus 2022 maka wilayahnya adalah:
Baca juga: Dugaan Penyebab Christian Erikson Kolaps Saat Denmark Vs Finlandia di Euro 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.