Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi informasi mengenai obat kutu anjing Ivermectine disebut digunakan untuk pengobatan Covid-19, beredar di media sosial Facebook.
Informasi itu menyebut bahwa obat ini direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan diuji coba pada 7 Juli di Australia.
Dari penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
WHO menyebutkan bahwa bukti tentang penggunaan Ivermectin untuk mengobati pasien COVID-19 tidak dapat disimpulkan.
Sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Ivermectin masih perlu studi klinik lebih lanjut dan penggunaannya perlu diawasi ketat.
Informasi tersebut salah satunya disebarkan oleh akun Facebook Lois.
Akun ini mengunggahnya pada Kamis (10/6/2021) pukul 15.08 WIB.
"Obat Ivermectine
Obat kutu Anjing??
Otak gila saja yg mau ikuti instruksi WHO ini!" tulis akun tersebut.
Ia menyertakan tangkapan gambar percakapan WhatsApp. Terdapat penggalan surat bertuliskan "kami mohon dukungan Saudari agar dapat dilakukan percepatan penerbitan EUA Ivermectine, sehingga dapat menjadi produk lokal untuk pencegahan dan penanganan Covid-19," tambah akun tersebut.
Namun, surat itu hanya berupa penggalan yang tak tertera nomor dan sumber suratnya.
"Obat Kutu anjing rekomendasi WHO yg di sebar luas lewat Webinar. Sudah pernah di coba Australia per tgl 7 July. Australia ketakutan dgn gejala virus masiv. Bgitu saya infokan kembali, barulah mulai waras 'kalau obat jadi penyebab bergejala, berarti bukan virus. Solusinya: No medicine. Bukan gonta ganti obat di coba2," tulis dia.
Narasi mengenai penggunaan Ivermectin bermula dari spesialis perawatan paru dan kritis di Aurora St Luke's Medical Center di Milwaukee, Pierre Kory.
Mengutip AP News, saat sidang senat Desember 2020, Kory menyampaikan bahwa Ivermectin sebagai "obat ajaib" dengan agen antivirus dan anti-inflamasi yang sangat kuat.
Video Kory yang membahas soal Ivermectin selama persidangan beredar luas di media sosial.
Selama sidang senat tersebut, sekelompok dokter menggembar-gemborkan pengobatan alternatif Covid-19, termasuk Ivermectin dan obat anti-malaria Hydroxychloroquine.
Pada Juni 2020, peneliti Australia menerbitkan temuan Ivermectin menghambat replikasi SARS-CoV-2 di laboratorium, tetapi ini tidak sama dengan menguji obat pada manusia atau hewan.
Setelah penelitian tersebut, FDA mengeluarkan surat yang memperingatkan konsumen untuk tidak mengobati sendiri dengan produk Ivermectin yang ditujukan untuk hewan.
“Ini jauh dari replikasi laboratorium in-vitro untuk membantu manusia,” kata Dr. Nasia Safdar, direktur medis pencegahan infeksi di Rumah Sakit Universitas Wisconsin-Madison, mengutip AP News.
Dilansir dari Politifact, FDA menyetujui tablet Ivermectin untuk mengobati orang dengan kondisi tertentu yang disebabkan oleh cacing parasit, tetapi bukan Covid-19.
Bentuk topikal Ivermectin telah disetujui untuk mengobati kutu kepala dan kondisi kulit tertentu.
Secara terpisah, beberapa bentuk ivermectin digunakan pada hewan untuk mencegah penyakit cacing hati dan parasit.
Adapun, produk Ivermectin untuk hewan berbeda dengan produk Ivermectin untuk manusia. FDA mengatakan orang tidak boleh menggunakan obat yang ditujukan untuk hewan.
"Ada banyak informasi yang salah di sekitar, dan Anda mungkin pernah mendengar bahwa tidak apa-apa untuk mengambil dosis besar ivermectin. Itu salah," kata FDA.
WHO sendiri menegaskan bahwa bukti tentang penggunaan ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan.
Penjelasan BPOM
Mengutip laman BPOM, Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk mengobati infeksi kcacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).
Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.
Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
Menurut studi, Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium.
Akan tetapi, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut.
Informasi yang menyebut bahwa obat kutu anjing Ivermectin digunakan untuk mengobati Covid-19 adalah salah. Ini juga merupakan hoaks berulang.
Produk obat Ivermectin yang ditujukan untuk hewan tidak boleh dikonsumsi untuk manusia. Sementara terdapat produk Ivermectin untuk manusia dan terdaftar di BPOM.
Akan tetapi, penggunaan Ivermectin untuk obat Covid-19 masih perlu uji klinik lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.