Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Formasi CPNS 2021 Kemenlu, 3 di Antaranya Ditugaskan di Luar Negeri

Kompas.com - 10/06/2021, 08:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengumumkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang ada di lingkungannya.

Pengumuman itu disampaikan melalui laman e-cpns.kemlu.go.id.

Mengacu pada informasi tersebut, dapat disampaikan Kementerian yang dipimpin oleh Retno Marsudi ini memiliki ratusan formasi di sejumlah posisi yang bisa diisi oleh para pendaftar seleksi CPNS nanti.

Baca juga: 5 Daerah yang Bocorkan Kebutuhan Formasi CASN 2021, Mana Saja?

Rincian formasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Diplomat (140)
  • Penata kanselerai (80)
  • Pranata informasi diplomatik (44)
  • Perancang peraturan perundang-undangan (1)
  • Perencana (6)
  • Arsiparis (2)
  • Pengelola pengadaan barang/jasa (3)
  • Auditor (6)
  • Analis sdm aparatur (10)
  • Asesor sdm aparatur (3)
  • Analis kelembagaan (2)
  • Analis laporan akuntabilitas kinerja (6)
  • Analis monitoring evaluasi dan pelaporan (4)
  • Analis organisasi (2)
  • Analis pengembangan kompetensi (1)
  • Analis bangunan dan perumahan (1)
  • Penyusun kurikulum, modul, dan bahan ajar (7)
  • Analis diklat (1)
  • Analis kerja sama diklat (1)
  • Analis kompetensi tenaga pengajar (2)

Baca juga: Beredar Rincian 12.037 Formasi CPNS 2021 dan PPPK di DKI Jakarta, Ini Kata Kemenpan-RB

Jika ditotal, untuk seleksi di Kemenlu akan menerima 322 CPNS.

Lebih lanjut, untuk formasi-formasi tersebut beberapa di antaranya ada yang akan ditugaskan di luar negeri.

"Tiga yang pertama (diplomat, penata kanselerai, dan pranata informasi diplomatik) yang akan bertugas di perwakilan RI di luar negeri," ujar Kepala Humas Kemenlu Teuku Faizasyah kepada Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Ramai soal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Ditunda, Kapan Jadwal Pastinya?

Ketiga formasi tersebut memiliki status sebagai Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri atau di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri secara reguler.

Tugas seorang Diplomat adalah melaksanakan diplomasi dalam pengelolaan hubungan antar negara dan Pemerintah RI dengan negara dan pemerintah asing dan/atau organisasi internasional di dalam dan luar negeri.

Selanjutnya adalah posisi Penata Kanselerai.

Baca juga: Seleksi CPNS Kemenlu Wajibkan Pelamar Kirim Dokumen, Apa Saja?

Mereka bertugas untuk melaksanakan kegiatan kekanseleraan yang meliputi penataan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan dan konsultan.

Dan terakhir, Pranata Diplomasi Informatik bertugas mengelola informasi diplomatik, mengolah data digital diplomatik, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan informasi diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.

 Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Potret Kondisi TKI di Malaysia Saat Pandemi Corona...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com