Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Berangkat, Ini Prosedur Pengembalian Paspor Jemaah Haji

Kompas.com - 05/06/2021, 19:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi dibatalkan.

Pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji 2021 karena mempertimbangkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji mengingat pandemi virus corona belum usai.

Kepala Humas Kemenag RI Khoiron Durori mengatakan, jemaah haji reguler dan haji khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahap kesatu dan kedua untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun berikutnya, sepanjang kuota tersedia.

Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Apa Kabar Dana Jemaah?

Selain itu, jemaah haji yang tidak jadi berangkat pada tahun ini, dapat mengajukan permohonan pengembalian dana haji dan pengembalian paspor.

Prosedur pengembalian paspor jemaah haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, yang ditetapkan pada Selasa (3/6/2021).

Dalam KMA tersebut, Kemenag mengembalikan paspor kepada masing-masing jemaah haji melalui Kantor Kemenag kabupaten/kota.

Prosedur pengembalian paspor

Berikut rincian cara pengembalian paspor:

1. Petugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi melakukan verifikasi data dan jumlah paspor per kabupaten/kota.

2. Petugas di Kanwil Kemenang Provinsi mengirimkan ke Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota.

3. Petugas Kankemenag kabupaten/kota melakukan verifikasi data dan jumlah paspor yang diterima dari Kanwil.

4. Petugas Kankemenag memberitahukan kepada jemaah haji untuk melakukan pengambilan paspor di Kankemenag kabupaten/kota.

5. Petugas Kankemenag melakukan pencatatan jemaah haji yang telah melakukan pengambilan paspor.

6. Jemaah melakukan pengambilan paspor di Kankemenag kabupaten/kota.

7. Pengambilan paspor dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa.

8. Jemaah/kuasa jemaah menandatangani tanda terima pengambilan paspor.

Yang perlu diperhatikan, bagi jemaah haji yang tidak dapat melakukan pengembalian paspor, dapat memberikan kuasa kepada orang lain yang dibuktikan dengan pernyataan surat kuasa bermeterai Rp 10.000 (sepuluh ribu Rupiah).

Baca juga: Haji 2021 Batal, Bagaimana dengan Antrean dan Dana Jemaah?

Alasan pembatalan ibadah haji

Seperti diberitakan Kompas.com, 4 Juni 2021, alasan pertama pemerintah memutuskan membatalkan penyelenggaraan ibadah haji karena dunia masih terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah mementingkan faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji.

Alasan kedua, karena Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Selain itu, Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Padahal, pemerintah memerlukan waktu untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.

Keputusan pembatalan ini diambil Kemenag setelah berdiskusi dengan Komisi VIII DPR RI, berkomunikasi dengan para alim ulama, pimpinan-pimpinan ormas Islam, hingga biro perjalanan haji.

Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Bagaimana Nasib Antrean Jemaah Haji?

Penyediaan layanan di Arab Saudi dan dalam negeri

Adapun penyedia layanan di Arab Saudi dan di Indonesia yang telah diusulkan sebagai penyedia layanan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M dinyatakan batal.

Oleh karena itu, untuk penyediaan layanan di Arab Saudi dan di Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dilakukan proses penyediaan ulang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1441 H/2020 M dipertimbangkan menjadi calon petugas haji tahun 1443 H/2022 M selama memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Refund Dana Haji Reguler, Khusus, dan Pelimpahan Porsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com